JAKARTA – PKRI CYBER. Sebagai lembaga publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang berkualitas sedangkan pers yang memiliki fungsi lembaga sosial dan sarana komunikasi publik bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat juga merupakan bagian dari upaya penegakan sistem check and balance sehingga tidak jarang kita mendengar jurnalisme adalah salah satu indikator berita yang berkualitas dengan nilai objektivitas dengan berpegang teguh pada nilai-nilai faktualitas dan infertilitas, Dalam Penyampaian langsung oleh Bp Sunarto sebagai ketua Mahkamah Agung RI.
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, menyampaikan kepada Bapak ibu para jurnalis yang saya muliakan dalam kesempatan refleksi akhir tahun ini saya juga ingin menyampaikan penghargaan kepada yang mulia para Ketua Mahkamah Agung periode sebelumnya yang telah meletakkan pondasi integritas sebagai titik tolak tegaknya lembaga peradilan.
Ucapan terima kasih yang mendalam disampaikan Oleh Bp Sunarto Ketua Mahkamah Agung RI juga disampaikan kepada seluruh pimpinan Mahkamah Agung pimpinan dan hakim dan aparatur peradilan pada tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia atas kinerja yang telah di tumbang sistem untuk lembaga tercinta ini tidak lupa saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis dari berbagai media yang setia mengawal penegakan hukum dan keadilan di bawah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya
Rekan-rekan jurnalis dan warga peradilan yang saya banggakan Saya akan memaparkan refleksi akhir tahun Mahkamah Agung yang di dalamnya terdapat informasi mengenai keadaan terkini yaitu pencapaian kinerja tantangan yang dihadapi dan inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024 sebagai berikut
Pertama, penghargaan yang diraih Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024 selama tahun 2024 Mahkamah Agung telah berhasil mendapatkan penghargaan yaitu 1 meraih pendidikan opini wajar tanpa pengecualian dan WTP dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia atas laporan Mahkamah Agung tahun 2023 ini merupakan penghargaan WTP yang ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut
Kedua, Kali ini menandakan konsekuensi dan komitmen Mahkamah Agung dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel juga meraih penghargaan juara 2 anugerah reksa dan dari daerah Jenderal kekayaan Negara kementerian keuangan kategori kelompok
Ketiga, kualifikasi laporan barang milik negara menerima piagam penghargaan penerapan sistem meris dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dari komisi aparatur sipil negara
Keempat, penerima piagam penghargaan jaringan komunikasi informasi hukum nasional 2024 kategori tingkat lembaga negara dari kementerian Hukum dan hak asasi manusia penghargaan dari badan kepegawaian Negara dalam kegiatan instrumen pengukuran kualitas data dan percepatan penyelesaian daripada di lingkungan instansi pusat
Penghargaan penghargaan ini menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung dalam melakukan penyelesaian mentalitas dasar pegawai menerima penghargaan unit penyelenggara perairan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok tentang dari kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima pada tahun 2004 dari kementerian pendayagunaan aparatur Negara reformasi demokrasi anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2024 warisan kualifikasi informasi kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian dengan nilai.
Sesi tanya jawab yang di lontarkan oleh beberapa awak media juga mendapat jawaban baik dari Ketua Mahkamah Agung RI dengan keterangan baik dan mendapatkan jawaban Ada tiga jenis putusan dengan dektum menghukum dektum lainnya berdasarkan petitum nya. Dan petitumnya jelas dengan rincian tertulis pada dektum petitumnya.
PK hanya dilakukan sebanyak satu kali saja dan hanya ada dua PK yakni PK Biasa dan PK Luar Biasa. Apa bila dalam putusan ada pertentangan putusan maka dapat di lakukan PK ulang atau PK kedua disebut PK lanjutan.
Terkait pasilitas publik Ketua MARI menerimanya jawaban dan mengatakan bahwa beliau tidak lihat toilet publik sehingga kurang melihat keadaan yang terjadi, namun ketua MARI akan menyampaikan kepada para Hakim Ketua PN maupun PT dll untuk menyikapi tanggapan atas pertanyaan rekan wartawan pada refleksi akhir tahun mahkamah agung RI.
Ketua Umum Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia yang juga Penanggung jawab MEDIA PKRI CYBER berkesempatan bertanya akan hal nya Terkait Keberadaan dana konsinyasi. Dikatakan akan pertanyaan ini merupakan bagian dari nasib pemilik lahan yang kurang mampu untuk melakukan validasi data SHM yang dimilikinya sehingga menjadi masalah dalam mendapatkan hak atas dana konsinyasi dimaksud. Namun pertanyaan ini belum mendapatkan kesempatan dikarenakan keterbatasan jumlah peserta yang diberikan kesempatan bertanya.
Penutup kegiatan menutup kegiatan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI yang setiap tahun dilakukan Mahkamah Agung RI setiap tahunnya. Dengan jumlah 350 awak media yang hadir dan diluar yang ikut dengan jaringan Zoom yang streaming Mahkamah Agung RI lakukan.
Rep/Topay.