JAKARTA – PKRI CYBER. Kedai Sekoci Dugaan PT Pupuk Indonesia (Persero) tentang manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara menjadi topik bahasan dalam diskusi bertema “Mafia Migas dan Pupuk: Siapa yang diuntungkan dan dirugikan?” di Hotel Mega Proklamasi Menteng Jakarta Pusat, Jumat (7/3/25).
Terkait dugaan yang dilakukan PT Pupuk Indonesia, Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengatakan bantahan dugaan manipulasi oleh PT Pupuk Indonesia sebaiknya dapat dilakukan di kejagung saja melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus).
Ditambahkan bahwa “Laporan Kasus Manipulasi sudah dipegang kejagung, sebaiknya PT Pupuk Indonesia membantahnya di Kejagung saja jangan ke media massa, bisa menimbulkan persepsi lain,” ujar iskandarsyah.
Dari data keterangan Sebelumnya PT Pupuk Indonesia membantah telah terjadi manipulasi melalui media massa. Bantahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam rilis resminya.
Dalam keterangan pada rilisan itu dikatakan bahwa PT Pupuk Indonesia diduga memanipulasi laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 8,3 triliun Rupiah.
Menurut opini akuntan publik, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan. Dalam temuan audit independen tersebut menunjukkan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar 8,310 triliun Rupiah.
Pewarta. Toptroi.