Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan saat itu, ia meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka. Hal ini juga disampaikan kepada KAPUSPEN JAGUNG.
“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” ujar Iskandarsyah.
Dirinya merasa sangat sangat tertipu oleh oknum pejabat PT Pupuk Indonesia yang selama ini ternyata menjalankan tugas pekerjaan nya ternyata seperti ini buktinya.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis data yang valid dan bukan sekadar opini.
“Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” dikutip Senin 3 Maret 2025. Sehingga tujuan Indonesia Emas bukan sekedar acungan jempol semata dalam cita cita Indonesia untuk 2050, ungkap Iskandarsyah pada akhir sesi pertemuan.
Harapan nya, kedepan pasti Presiden Prabowo menempatkan kandidat yang diyakini terbaik untuk lima tahun kepemimpinan beliau kedepan nya. Terang Iskandarsyah kepada awak media.
Pewarta. Troi12.