BRAVO PRESISI POLRI “Hilangnya 17 unit ventilator Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ir. Soekarno Bangka Belitung Telah Tertangkap”. Siapa Dalangnya.

BABEL||PKRI INFO. Pencurian ventilator rumah sakit adalah tindakan ilegal yang sangat serius dan dapat membahayakan nyawa pasien yang membutuhkan perawatan medis. Ventilator adalah peralatan medis yang sangat penting untuk membantu pasien bernapas, terutama mereka yang menderita kondisi pernapasan parah atau dalam perawatan intensif.

Hilangnya 17 unit ventilator di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tak tanggung-tanggung, nilai total kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 15 miliar, sebuah angka yang mencengangkan sekaligus menyakitkan di tengah kebutuhan rakyat terhadap fasilitas kesehatan yang layak. Senin (14/7/2025)

Komandan PKRI CADSENA Bangka Belitung Beirli menyebut terkait kehilangan barang milik Rumah Sakit ini, siapa yang bertanggung jawab.?

Beirli menyatakan kesigapan pihak kepolisian Bangka Belitung yang telah bekerja cepat menunjukkan bukti nyata PRESISI POLRI.

Dikatakan Beirli bahwa Pencurian ventilator rumah sakit dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:

1. *Kebutuhan pribadi*: Seseorang mungkin mencuri ventilator untuk digunakan sendiri atau untuk dijual kembali.

2. *Motif ekonomi*: Pencurian ventilator dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menjual peralatan medis yang langka dan mahal.

Sehingga terdapat juga dampak dari pencurian ventilator rumah sakit sangat serius, termasuk:

1. *Keterlambatan perawatan*: Kekurangan ventilator dapat menyebabkan keterlambatan perawatan bagi pasien yang membutuhkan.

2. *Risiko kematian*: Pasien yang tidak mendapatkan ventilator yang dibutuhkan dapat menghadapi risiko kematian yang lebih tinggi.

Untuk mencegah pencurian ventilator rumah sakit, beberapa langkah dapat diambil, seperti :

1. *Pengawasan yang ketat*: Meningkatkan pengawasan dan keamanan di rumah sakit untuk mencegah akses tidak sah ke peralatan medis.

2. *Pencatatan yang akurat*: Membuat pencatatan yang akurat tentang peralatan medis, termasuk ventilator, untuk memantau keberadaan dan penggunaannya.

3. *Kerjasama dengan pihak berwajib*: Melaporkan kasus pencurian kepada pihak berwajib dan bekerja sama untuk menemukan dan menangkap pelaku.

Membaca keterangan ini telah dapat dipastikan dalang dan peran hilang nya barang milik Rumah Sakit dengan kerugian Lima Belas Milyaran Rupiah ini.

Beirli memberikan dukungan dan semangat kerja nyata bagi Polda Kepulauan Bangka Belitung sejak 07/07/2025 telah mengamankan tiga pelaku. Namun, pertanyaan besar masih menggantung di udara: siapa otak intelektual di balik kejahatan ini?.

Pewarta/Beirli.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER