Diduga Jadi Beking Lahan Tambang ilegal, APH Muncul di Tambang Ilegal

BANGKA TENGAH||PKRI INFO — Praktik tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan hutan perbatasan Dusun Nadi dan Dusun Lingku, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, kembali menuai sorotan. APH yang diduga ikut terlibat sebagai pihak yang membekingi tambang milik seorang warga bernama Igus. Disampaikan narasumber terpercaya pada Kamis malam (10/6).

Sumber menyebut adanya dugaan bahwa APH menerima “persenan” untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang yang statusnya jelas-jelas ilegal.

“Informasinya ada APH sebagai beking di lokasi tambang Igus,” ujar narasumber.

Hingga berita ini diterbitkan, baik APH maupun Igus belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Kepala KPHP Sungai Sembulan yang wilayahnya meliputi lokasi tambang juga belum memberikan tanggapan.

Terlihat kegiatan penambangan dilakukan nyaris tanpa henti, siang dan malam, dengan menggunakan tujuh unit ekskavator dan satu unit buldozer.

Sumber lain memastikan, tambang tersebut memang milik Igus, warga Desa Perlang. Ia juga membenarkan penggunaan tujuh alat berat ekskavator dan satu buldozer untuk menggarap kawasan hutan yang masih belum jelas statusnya, apakah merupakan Hutan Lindung (HL) atau Hutan Produksi (HP).

“Pintu masuknya dari Dusun Nadi, tapi lokasi tambangnya di Dusun Lingku. Aktivitasnya 24 jam siang malam,” kata sumber yang lain.

“Ada APH yang ada di lokasi, tapi saya tidak tahu perannya apa,” ungkap narasumber lainnya.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung yang kerap disebut-sebut tak lepas dari peran oknum aparat. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan diduga dibekingi oknum tertentu.

Selain merusak kawasan hutan, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung tanpa henti ini juga memicu keresahan warga sekitar karena dampak lingkungan yang mulai terasa, seperti kerusakan akses jalan, penurunan kualitas air, hingga kebisingan alat berat yang mengganggu kenyamanan. Banyak pihak mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik perlindungan terhadap tambang ilegal ini, termasuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

Sejalan dengan itu, publik juga mendesak seluruh Institusional, untuk segera turun tangan memeriksa kebenaran dugaan keterlibatan oknum berseragam loreng tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa tidak ada APH yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Masyarakat berharap penyelidikan internal bisa dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan ke publik.

Pewarta/Team.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER