JAKARTA||PKRI INFO. Peranan Perangkat Daerah merupakan bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Tingkat pemerintah adalah berjenjang.
Team PKRI CADSENA merasa senang dengan penerima serta dengan kebersamaan yang tercipta saat itu. Pasalnya Dalam permohonan yang disampaikan langsung ditanggapi dan diberikan arahan serta upaya untuk mewujudkan apa yang team PKRI CADSENA ajukan.
Kini permohonan yang disampaikan telah diterima dan telah mendapatkan tanggapan baik sehingga apa yang diharapkan menjadi bagian dan kebutuhan Bersama baik organisasi juga Organisasi Pemerintah Daerah tingkat kelurahan.
Kasi Pemerintahan menyampaikan Tupoksi kelurahan adalah tugas pokok dan fungsi kelurahan yang meliputi beberapa hal, antara lain:
1. *Pelayanan administrasi*: Melakukan pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, dan lain-lain.
2. *Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat*: Mengkoordinasikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
3. *Pengelolaan keuangan*: Mengelola keuangan kelurahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. *Pemeliharaan keamanan dan ketertiban*: Berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kelurahan.
5. *Pemberian informasi dan penyuluhan*: Memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang berbagai hal, seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Tupoksi kelurahan tergantung pada peraturan daerah dan kebutuhan masyarakat setempat. Kelurahan berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Selanjutnya Pihak Team PKRI CADSENA diminta agar menerbitkan surat permohonan dimaksud agar segala akar permasalahannya bisa diselesaikan pihak Team PKRI CADSENA dengan baik dan benar sesuai amanah dan kebutuhan nya
Pewarta/Danoe.