BANGGAI||PKRI INFO. Jumat 11/07/2025. Saat itu Aisa Umar SIP Komite Elemen Organisasi MB PKRI CADSENA Kab Banggai telah penuhi kebutuhan dokumen daftar lapor Organisasi MB PKRI CADSENA Kab Banggai. Hal ini guna menjadi sebuah organisasi yang sah dan terlapor juga memiliki Surat Keterangan Lapor Organisasi yang sah.
Namun ada kekecewaan yang disampaikan oleh Eta kepada Aisa Umar SIP katanya SKT apa yang mau ditunggu cuma pelungku Jo, ungkap eta kepada Aisa Umar. Namun Aisa Umar yakin bahwa setiap organisasi memiliki Surat Keterangan Lapor SKT Kesbangpol sebagaimana organisasi MB PKRI CADSENA yang lainnya di daerah lain seperti DKI juga Jakarta Utara.
Merasa ada kekecewaan Aisa Umar lapor pimpinan pusat via WhatsApp telp.
Ketua Umum MB PKRI CADSENA menyatakan Ada kekeliruan dan hal aneh jika Kesbangpol memberikan tanggapan seperti itu. Dikatakan Tidak SKT lapor cuma ada pelungku, mo kasih pelungku ungkap Aisa menirukan perkataan Eta.
Jika ini adalah kesalahan atau kegagalan produk dalam penerimaan dan pendataan organisasi terdaftar atau organisasi yang telah lapor itu maka Ketua Umum MB PKRI CADSENA minta inspektorat dan Bupati Banggai Ir H Amiruddin Tamoreka MM AIFO untuk mempertahankan tentang aturan penerima daftar lapor organisasi dan bagaimana dengan pengaturan regulasi dana hibah organisasi sehingga menjadi organisasi lebih bermanfaat sebagai Tupoksi organisasi masyarakat seutuhnya.
Ketua Umum MB PKRI CADSENA juga berharap Aisa Umar SIP juga melaporkan ke kasi Intel kejaksaan terkait organisasi MB PKRI CADSENA Kab Banggai yang sejujurnya telah empat tahun ada namun belum ada mendapatkan SKT lapor organisasi masyarakat dalam hal ini organisasi masyarakat MB PKRI CADSENA.
Pewarta/Mulyani.