Kepala Adat Besar Kutai Barat Tegaskan Legitimasi Kepemimpinannya, Soroti Sikap Pemerintah

KUTAI BARAT POLSUSWASKIANA.–Polemik soal dualisme kelembagaan adat di Kutai Barat kembali ramai dibicarakan. Kepala Adat Besar Kutai Barat, Manar Dimansyah, menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai pemimpin adat hingga tahun 2029.

“Saya masih Kepala Adat Besar yang sah hingga 2029, dan lembaga adat besar kabupaten ini tidak bubar!”

Demikian tegas Manar Dimansyah, Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, menanggapi sikap pemerintah yang disebut lebih condong bermitra dengan Presidium Dewan Adat (PDA).

Menurutnya, pemerintah berhak mengambil kebijakan politik, namun dari sisi hukum tidak ada alasan untuk meragukan kepemimpinannya.

“Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan jika pemerintah menyatakan bermitra dengan PDA dalam hal mengatur dan menata adat-istiadat di Kutai Barat. Namun perlu dipahami, bahwa hal tersebut lebih bersifat politis, bukan yuridis,” ujar Manar kepada media Radar Senin 25/08/2025.

Ia menegaskan, masa jabatannya sebagai Kepala Adat Besar Kutai Barat masih berlaku hingga tahun 2029, sesuai Surat Keputusan (SK) yang ada. Lebih dari itu, ia terpilih secara sah melalui musyawarah besar yang dihadiri kepala adat dari seluruh kecamatan se-Kutai Barat.

“Musyawarah besar itu merupakan mandat dari aturan organisasi lembaga adat berupa AD/ART Lembaga Adat Besar Kabupaten. Jadi, kedudukan saya sah secara aturan organisasi adat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai sikap pemerintah yang lebih condong bermitra dengan PDA adalah pilihan politik. Meski demikian, hal itu tidak otomatis membuat lembaga adat besar kabupaten bubar atau kehilangan fungsi.

“Bagi saya, itu sah-sah saja sepanjang dianggap sebagai kebijakan politis pemerintah. Namun perlu ditegaskan, Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat tetap eksis, tetap menjalankan tugas-tugas adat, melestarikan budaya, membina masyarakat, serta menerbitkan izin-izin upacara adat sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa meski ada dinamika hubungan pemerintah dengan PDA, Lembaga Adat Besar Kutai Barat tetap berdiri tegak sebagai penjaga marwah adat istiadat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Pewarta ( AR.RSD )

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER