Bupati Banggai Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua Pada Forum Penata Ruang.

BANGGAI||PKRI INFO. Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (9/9/2025), di Hotel Best Western, Kota Palu, menjadi ruang penting bagi sinkronisasi kebijakan pembangunan antarlevel pemerintahan.

Dalam forum tersebut hadir Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, yang menyampaikan rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua sebagai salah satu agenda strategis Kabupaten Banggai.

Forum ini membahas tindak lanjut Surat Bupati Kabupaten Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tanggal 5 Agustus 2025 terkait permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang.

Melalui forum yang mempertemukan pemerintah provinsi, kabupaten, serta instansi teknis, pembahasan diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan daerah selaras dengan kebijakan penataan ruang yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama terkait rekomendasi izin pemanfaatan ruang bagi pembangunan ruas jalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun Kabupaten Banggai.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER