PKRI NEWS, KALTENG. Dalam acara Tasyakuran & Dialog PKB Bersama Pasantren Atas Terbitnya PERPRES Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelanggaraan Pasantren DPC Kab. BarTim. Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Soleh atau / Habib syekh Saleh Al Gadri, yang sekarang jadi jadi ketua PKS, Ketua DPR Nur sulastyo, Ketua PCNU, Ketua MUI dan Kepala Kemenag juga hadir para tokoh masyarakat, Kadis Perhubungan Kabag kesra, juga perwakilan pesantren tokoh-tokoh pesantren dan juga khususnya ketua DPC Partai PKB Kab .BarTim.(15 Oktober 2021).
Ketua DPW PKB Wakil Bupati Barito timur Habib Said Soleh atau /Habib syekh Saleh Al Gadri, yang sekarang jadi jadi ketua PKS ,Ketua DPR Nur sulastyo, Ketua PCNU, Ketua MUI dan Kepala Kemenag juga hadir para tokoh masyarakat, Kadis Perhubungan Kabag kesra ,juga perwakilan pesantren tokoh-tokoh pesantren dan juga khususnya ketua DPC Partai PKB Kab .BarTim.
Dalam kata sambutan Wakil Bupati Barito timur Habib Said Soleh, menyambut baik sekaligus mendukung serta setuju diresmikan atas kesepakatan bersama antara pemerintah dan legislatif dari Perpres 82 nomor 2021. Kita semua harapkan itu tergantung niat dan keikhlasan kita Semoga Allah subhanahu wa ta’ala dapat menentukan pilihan-pilihan untuk kita semua dan kita tidak ada membedakan suku ras atau golongan kami tidak menutup kemungkinan siapa pun ingin makan untuk mendaftarkan diri nantinya kalau sudah ditetapkan untuk pencalonan silakan siapapun,” mudah-mudahan kita semuakan tetap eksis dalam pemilu Pilkada pada tanggal 28 Februari 2024 yang akan datang mungkin nanti setelah itu atau pemilihan legislatif nanti pada tanggal 28 Februari 2024 mungkin di bulan 6 itu legislatif anggota DPR dilantik utuk 6, 7, 8, 9,dan 10 kursi yang akan duduki di kursi DPRD masing-masing dari perwakilan partai.
Siapa pun nanti yang ikut bertarung dalam pesta demokrasi silakan yang menang adalah itu yang terbaik harapan putra-putri dari daerah kita. Ucapnya,”
Dilanjutkan kata penyampaian oleh Ketua DPW PKB Habib Ismail Bin Yahya ., acara ini ada tasyakuran itu adalah artinya tanda syukur kita kita bersyukur atas terbitnya undang-undang Nomor 19 Thn 2018-2019 tentang pesantren 2019 yang ditindak lanjuti oleh presiden atas usulan dari pada partai kebangkitan bangsa desakan-desakan dari Ketum kami yang juga kebetulan wakil ketua DPR RI yaitu Gus Muhaimin sang panglima santri-santri Indonesia semua Amin mendesak agar undang-undang ini ada tindak lanjutnya yaitu berupa Perpres dan alhamdulillah tanggal 2 September 2021 keluarlah pada press 82 Tahun 2021 tentang pendanaan pesantren kita bersyukur karena ini sudah lama dari tahun 2014 ini sudah bergulir 2014 sudah bergulir dan akhirnya 2019 baru di setujui diresmikan atas kesepakatan bersama antara pemerintah dan legislatif dan alhamdulillah dari Perpres 82 nomor nomor 82 tahun 2021 tersebut khususnya pasal 8 dan pasal 9 jelas Kabag kesra yang ada dan mungkin nanti setelah ini kita minta Kepala kantor kementerian agama yang mungkin sudah mempelajari sampai habis ada sedikit memberi penjelasan tentang Perpres 82 tahun 2021 satu ini yaitu khususnya pasal 8 tentang pendanaan ini pendanaan ini di samping pemerintah pusat dengan APBN dengan alokasi khusus mungkin alokasi khusus diambil dari badan juga fungsi pendidikan maka daerah pun ini Alhamdulillah saya bersyukur acara yang dikatakan oleh ketua DPC tadi acara-acara kecil tapi bagi saya acara besar karena dihadiri oleh semua pentolan-pentolan tokoh-tokoh di bartim ada ketua DPR ada kepala dinas yang ada wakil bupati lagi ada Kabag kesra nya ada anggota DPR nya lengkap artinya apa ini tentunya harus ditindak lanjuti untuk hidup kelas 7 seni daerah masing-masing yaitu berupa Perda ada beberapa daerah di Indonesia yang produknya sudah keluar tentang Perda pesantren artinya bahwasanya Perpres ini adalah angin segar untuk pesantren-pesantren yang selama ini bantuan bantuan dari pemerintah itu hanya kelihatannya tergantung rasa iba rasa kasihan dari pemerintah dan kedekatan ketua yayasan dengan pemerintah tidak ada alokasi khusus sementara mohon maaf tanpa mengenyampingkan yang lain
sejarah membuktikan bahwa saja khususnya daerah Jawa 10 November 49- 45- 47- 48-dan 49 mempertahankan kemerdekaan kita tahu santri-santri yang rela berjuang memperjuangkan kemerdekaan atau mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang mau diambil oleh sekutu waktu itu lewat Mallaby Inggris kita harus sejarahnya tahu sementara setelah Merdeka justru lembaga pendidikan pesantren sepertinya terkesampingkan dan minta maaf sekolah formal yang boleh dikatakan itu adalah Alhamdulillah.
Terimakasih kasih kepada presiden Jokowi yang telah memperhatikan tentang pesantren ini jadi satu hal yang paling penting adalah pendanaan pesantren ini bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah dengan nomenklatur khusus yang diatur oleh Peraturan menteri Dalam negeri Di sini ada menteri agama menteri agama dan menteri dalam negeri dan menteri keuangan sudah ada di sini lagi.
Pendanaan bantuan untuk pesantren ini bisa berupa alokasi khusus diambil dari fungsi pendidikan atau hibah yang hebat itu diambil untuk fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat pesantren sekarang di lingkungan pesantren itu bisa pesantren mengajukan pemberdayaan masyarakat misal bikin kandang ayam petelur untuk pesantren atau mungkin bikin peternakan apa itu bisa silahkan diajukan.
Tapi satu hal pentingnya semua itu tidak akan bisa kita laksanakan andai kata belum terbit makanya kita mengharapkan dengan kehadiran para tokoh-tokoh yang mempunyai kewenangan ini ketua DPR anggota DPR Kabag kesra nya ada sekarang kementerian agama nya juga tempat kita konsultasi ada jadi sampai sekarang pesantren di bawah kementerian agama tapi juga bisa di bawah kementrian pendidikan juga nantinya untuk misalnya FB ef-nya EF PDF pendidikan Diniyah formal nya juga dan alhamdulillah lagi ternyata sekarang sudah bahwa saya dulu yang biasanya lulusan pesantren ini ingin masuk bekerja di instansi instansi pemerintah masuk mau mendaftar caleg mendaftar apapun terkendala ijazah nya harus paling tidak pakai c, kadang-kadang Saya bingung 2013 Saya pernah ngomong ini waktu masih DPRD provinsi masa orang yang sekolah puluhan tahun hanya dengan orang yang sekolah 1 bulan 1 bulan selesai Lanjutnya Mantan Wakil Gubernur prov Kalteng ini,” sembari dengan kebiasaan ciri khas plesetan canda dan gurau serta tawa, asal duitnya ada di daftar caleg pun tidak bisa.
Sekarang alhamdulillah berita baik untuk kita semua khususnya golongan-golongan pesantren bahwasanya ijazah pesantren statusnya sudah disamakan dengan I just for fun hanya di era Jokowi ada seperti ini Kita berterima kasih kalau bisa jadi presiden dan wakilnya dipilih orang apalagi terlalu bahaya kadang-kadang kita Oleh PKB tentunya kami sebagai kader-kader atau dalam bahasa PKB itu kami di bawah ini adalah lebah lebah PKB tentunya wajib menyatakan rasa terima kasih dan syukur kepada Allah ini dengan mengadakan acara seperti ini dan nanti ditindak lanjuti dengan safari ketua DPC nanti akan safari ke tokoh-tokoh masyarakat ke tokoh-tokoh pesantren untuk mensosialisasikan Perpres 82 tahun 2021 ini tindak lanjut dari undang-undang nomor 19 Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren ini untuk sosialisasi dan juga mengambil aspirasi agar bisa dituangkan ke dalam Perda untuk pendanaan pesantren tentunya dari pihak swasta pun diharapkan yang biasanya CSR,”nya itu untuk olah raga untuk main voly mini CSR”nya juga diharapkan untuk fungsi isi pendidikan di pesantren ini diharapkan bisa juga kebetulan sekjen kita pengusaha mungkin bisa ngajak pengusaha-pengusaha yang lainnya untuk bisa membantu perkembangan pendidikan pesantren di Barito timur ini kebutuhan berikut ini berbatasan dengan tentunya banyak pesantren-pesantren yang bisa kita bangun dan kita bina di sini sepertinya itu saya dalam pertempuran ini yang jelas satu hal saya kaidah nya saya mengambil dari ucapan Abah saya yang disetir dari pada kalimat hadis nabi Muhammad shallallahu salam apa saya bilang suku dinas lah ya syukurilah ingat itu jadi saya ingat itu ini hadis nabi dan ingat itu semua agar kamu menjadi orang yang bijaksana orang yang bijak dan tidak dicat orang tidak tahu diri apa artinya malam ya syukurin syukurin lah orang yang tidak bisa berterima kasih kasih atau bersyukur atau mengenang jasa dari orang lain maka syukurnya kepada Allah tidak akan pernah diterima ini. siapapun yang pernah berjasa kepada kita sesama manusia kita wajib mengucapkan syukur berterima kasih dan bahkan andaikata mampu membalas jasa jasa mereka agar apa agar ibadah kita salat kita yang kita nyatakan itu adalah tanda syukur kita kepada Allah itu diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala kita bersyukur kepada sesama manusia maka syukur kita kepada Allah tidak akan sampai atau tidak akan diterima itu yang saya pegang dalam kehidupan saya dalam berpolitik bernegara dan juga dalam pergaulan sehari-hari serta dalam beragama atau mengelola pesantren dan majelis taklim senang sekali ada operasi ini karena saya juga ke pondok saya juga mungkin ke depannya saya gak usah jadi sopir untuk membiayai pondok,ujarnya.
Tidak kalah penting juga di sampaikan Kepala Kantor Agama wilayah Kab. BarTim., kami merasa bersyukur berkaitan dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 beberapa puluh tahun yang lewat kami juga pernah mondok di pesantren Jadi bagaimana rasanya di pesantren-pesantren yang tidak pernah didanai oleh pemerintah tidak pernah didanai pemerintah di Banjarmasin yang namanya pondok pesantren al-falah Banjar baru itu pendanaannya langsung dari Mesir langsung dari Mesir untuk asrama dan lain-lainnya sebagainya itu langsung dari Mesir kemudian untuk operasional itu mutlak dari SPP yang telah dibayarkan oleh oleh santri selain itu tidak ada Oleh karena itu pada kesempatan ini kami sangat bersyukur dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut kemudian kaitkan dengan tindak lanjut Perpres itu sendiri kalau memang sudah terealisasi pendanaan kami dari pihak kementerian agama kabupaten Barito timur pada porosnya akan Dilanjutkan Ketua DPD PKB ,menindak lanjuti sesuai dengan aturan sesuai dengan aturan hanya yang jadi permasalahan kita pada kesempatan ini sebagaimana yang telah kami alami kaitan dengan pendanaan bantuan ke arah pondok pesantren itu yang pertama harus ada kyai nya legalitas oke sudah tidak ada masalah persyaratan yang lain harus ada kyai kemudian harus ada yang namanya pondok harus ada santri dan kemudian harus ada asrama kadang-kadang hal tersebut tidak bisa kita penuhi akhirnya bantuan tersebut tidak kita dapatkan memang kita juga bersyukur untuk pendidikan non formal nonformal kayaknya memang untuk perhatian pemerintah mohon maaf kayaknya memang sedikit ada tetapi sedikit tetapi kalau kalau operasional dibantu ada dari pendanaan dana BOS untuk PPS program-program yang namanya itu ditanggung oleh pemerintah untuk operasionalnya saya juga berharap dengan terbitnya Perpres itu sendiri mudah-mudahan kaitan dengan pendidikan formal atau nonformal nya termasuk madrasah Diniyah termasuk Diniyah semuanya dibiayai oleh pemerintah mungkin itu yang dapat kami sampaikan mohon maaf kami juga persiapan untuk menyampaikan seperti itu sendiri dengan pendanaan telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke provinsi dan kabupaten kami pada prinsipnya siap untuk menindak lanjuti mungkin itu beberapa hal yang dapat kami sampaikan tuturnya.
Red/Elsa.