*Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Banggai Permudah Masyarakat di Wilayah Balantak*

SULTENG-PKRI CYBER. Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai melakukan layanan SIM Keliling.

Seperti yang dilakukan personel Satlantas Polres Banggai di halaman Mapolsek Balantak, Selasa (4/1/2022) pagi.

“Pelayanan SIM keliling ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK.

AKP I Made Dewa Arda mengatakan, pelayan SIM keliling hadir untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang tempat tinggalnya jauh sehingga tidak perlu datang langsung ke Mapolres Banggai untuk memperpanjang SIM.

“Layanan ini merupakan bagian dari agenda Satuan Lalu Lintas Polres Banggai,” kata perwira pangkat tiga balak ini.

Lebih lanjut Kasat Lantas menyebutkan, hal ini dilakukan sebagai upaya memenuhi tuntutan masyarakat terkait dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan Satlantas Polres Banggai serta dinamika perkembangan masyarakat.

“Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik bagi masrakat,” sebut Kasat Lantas.

Terpisah, Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, mengatakan, bahwa masyarakat sangat berterima kasih karena sangat dipermudah atas adanya pelayanan SIM keliling di wilayah Hukum Polsek Balantak.

“Warga sangat senang, karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota untuk mengurus perpanjangan SIM,” kata Iptu Zulfikar.

Pada kesempatan itu, tambah Iptu Zulfikar, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap mengedepankan prokes, khususnya selalu pakai masker saat keluar rumah,” tutup Kapolsek.***

Red.Yr mide

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER