PKRI – SUMUT, ASAHAN. Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Anwar Gg.mas Lk V Kel. Kisaran Baru Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Bersama pelaku inisial N.S alias Dian Busuk (39), petugas turut mengamakan barang bukti berupa 41 (empat puluh satu) paket plastik klip kecil yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat 6,40 gram bruto, 1 (satu) buah dompet tas warna merah, 1 (satu) hp nokia warna putih, 2 (satu) hp android samsung wrn hitam, 3 (tiga) buah pipet sekop.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku diamankan pada hari Minggu 02 Januari 2022 sekira pukul 17.30 wib atas adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah daerah di Jalan Anwar Gg.mas Lk V kel. Kisaran Baru Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
“Dari informasi itu, personel di pimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian di seputaran rumah tersebut,”kata Kapolres, Jumat (07/1/2022)
Setibanya dilokasi, petugas melihat adanya suatu kegiatan / aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.
“Didampingi Kepala Lingkungan, petugas langsung penggerebekan yang ditemukan 1 (satu) orang pelaku bersama barang bukti 41 (empat puluh satu) paket plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,40 gram bruto yang di bungkus tas warna merah,” ungkap Kapolres.
Kepada petugas, pelaku NS alias Dian Busuk mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P warga kota kisaran.
“Saat ini pelaku NS bersama barang bukti telah diamankan petugas. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan,”pungkasnya.
Rep / Butar