POLSUSWASKIANA, SUMUT. ASAHAN.Sebanyak 79 orang dari pengguna jalan diberikan teguran lisan oleh personel Polres Asahan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Teguran itu diberikan saat berlangsungnya Operasi Yustisi 2022, Selasa (22/2/2022) malam.
Setelah diberikan teguran lisan, 79 orang tersebut dibagikan Masker oleh personel yang dipimpin Pawas Kasubbag Dalprogar Bag Ren Polres Asahan AKP Wakino, Padal Ipda Chandra Ritonga SH MH (Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan) dan Ipda Charles Sianipar (Kasi Humas Polres Asahan), serta personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub.
“Operasi Yustisi malam ini, kita lakukan di simpang Tugu Perjuangan Jl.Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan dan Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan,”kata Ipda Charles Sianipar.
Dirinya menjelaskan kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan itu dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama untuk masyarakat Kab Asahan,” pungkasnya.
Rep/Butar