POLSUSWASKIANA, SUMUT. ASAHAN. Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery Jln.Budi Utomo Kel. Siumbut – umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
Pelaku berinisial MRH (21) warga Jalan Mentimun Kel. Siumbut – Umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 sekira pukul 04.40 wib disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima telephone bahwa toko roti Pratama Bakery di Kel. Siumbut-umbut mengalami kebongkaran dan Brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.
“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/2/2022).
Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman rumahnya pelaku di Jalan Mentimun Kel. Siumbut-umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan bersama barang bukti 1 (satu) buah brangkas uang warna hitam, 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu,”ungkap Kapolres.
Rep/Butar