POLSUSWASKIANA – SUMUT, SIANTAR. 09-06-2022. Untuk Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, Pemerintah dan masyarakat memerlukan kerjasama yang sangat baik, perlu juga saling menjaga dan saling mendukung, disamping itu masyarakat juga perlu memperhatikan kewajiban-kewajibannya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, salah satu peran masyarakat dalam pembangunan daerah dan negara yaitu dengan membayar pajak, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB dan BPHTB-P2 Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendapat dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar telah meluncurkan aplikasi e-commerce dan e-Wallet, oleh karena itu Plt. Wali Kota Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk menggunakan dan melakukan pembayaran aplikasi tersebut.
Plt. Wali Kota Pematangsiantar ibu dr Susanti Dewayani, Sp. A juga menyampaikan, pembayaran Pajak ataupun Retribusi dareah merupakan hal yang sangat baik, dan merupakan langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan transparan dan masyarakat akan lebih terbiasa dengan digital sehingga masyarakat akan lebih melek Digital kedepan harapnya. Sekali lagi saya mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk Membayar PBB dan BPHTB-P2 dengan On-line. Tutupnya.
Saat ini pembayaran PBB-P2 dan BPHTB sudah bisa dilakukan secara digital melalui e-Commerce, e-Wallet maupun Aplikasi. Pembayaran dapat juga dilakukan secara langsung melalui Mobile Banking Bapak/Ibu dengan melakukan scan QR CODE di bawah ini
Ayo segera bayar PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2022, dengan klik link berikut untuk melihat gambar
https://drive.google.com/file/d/1Lduhs1NSIG5i_0tPuHgERC0Cz5tZMcfy/view?usp=sharing
Rep/Gisel-700YCE.