RAKOR pendapatan asli daerah – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Herawani, SE, MM di ruang rapat Bupati.

POLSUSWASKIANA – KALTENG, BARTIM. TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Selasa (28/6) pagi memimpin rapat koordinasi (rakor) pendapat asli daerah Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan rapat tersebut Bupati Barito Timur mengundang 19 (sembilan belas) SKPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD) untuk hadir di ruang rapat Bupati Bartim.

Ke 19 SKPD itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BLUD, Dinas PUPR, Disnakertrans, DLH, Dishub, Diskominfosantik, DPMPTSP, Disbudparpora, Dinas Perternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disdagkop dan UKM, Sekretariat Daerah, Bappedalitbangda, Bapenda, BPKAD, BPKPSDM dan 10 kecamatan se Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam surat undangan rakor pendapatan nomor: 900/189/Bapenda/2022, tanggal 27 Juni 2022 menjelaskan rapat tersebut diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari masing-masing pos penerimaan. Disamping itu, rakor ini juga untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pencapaian target PAD pada masing-masing OPD, serta hal-hal lain yang digunakan sebagai bahan untuk penentuan kebijakan lebih lanjut. Hingga berita ini dirilis, rakor pendapatan di ruang rapat Bupati Bartim masih berlangsung.(cak)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER