POLSUSWASKIANA – SUMUT, ASAHAN. Perangkat Desa Serdang Kec.Meranti Kab.Asahan dilaporkan ke Polisi dipicu dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Kaur Desa setempat.
Contoh tidak terpuji ter khusus oleh oknum aparat Desa Serdang di Jalan Perintis Kemerdekan Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera telah ditampilkan oleh. oknum perangkat/kaur desa berinisial ” RHH” beralamat Dusun 10 Desa Serdang yang telah melakukan pemukulan dan mencekik, serta merampas KTP Wartawan RES -PUBLIKA INDONESIA Dodi Antoni sekitar pukul 05:00 Wib tanggal 11 Juli 2022.
Akibat perlakuan tak layak dicontohi ini, korban Dodi Antoni wartawan RES-PUBLIKA INDONESIA langsung buat laporan ke Polres Asahan ( Selasa 12/07/2022 ) dengan nomor: STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2022 pukul 21:48 Wib untuk melaporkan peristiwa tundak pidana UU no 1 Tahun 1946 Tentang KUHP seperti yang termaktub dalam Pasal 351 yang dilakukan oknum pelaku perangkat/kaur Desa Serdang berinisial RHH.
Keterangan yang diterima awak media dari korban Dodi Antoni, peristiwa yang terjadi penyebabnya diduga karena pelaku tidak terima beritanya diterbitkan media online RES-PUBLIKA INDONESIA terkait “Aksi Brutal Seorang Oknum Perangkat/Kaur Desa Serdang” atas nama Rudi Harianto H,dan keluarganya dari mulai Ayah, Ibu, dan 2 orang adiknya laki-laki mengeroyok wartawan dan dilerai perangkat desa dan rekan awak media Edy Surya.
Korban Dodi Antoni Wartawan RES -PUBLIKA INDONESIA mengatakan, pelaku tidak terima diberitakan karena Viral di media sosial Facebook yang menampilkan sebuah video Aksi Brutal Rudi Harianto H,seorang Perangkat/Kaur Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan di serbu satu keluarga di Kantor Kepala Desa Serdang.
” Leher saya dicekik dan kepala saya dipukul, serta merampas KTP saya bahkan mengancam dengan kata-kata : Mati Kauu! Dia ingin membunuh saya dengan menutup gerbang pagar kantor desa Serdang agar saya tidak bisa keluar”, ucap Dodi.
Dijelaskan Dodi lagi, ” Ibu dan Ayah serta adiknya dua orang laki-laki termasuk perangkat/kaur desa Rudi Herianto H, memaki-maki dari mulai kata-kata binatang seperti anjing, babi, setan jahanam dan lontaran kata-kata ancaman.”
Selang beberapa jam,, Bhabinkamtibmas dari Polres Asahan dan Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan tiba dikantor Desa Serdang untuk melerai pertikaian tersebut.
Ketika Kepala Desa dan Babinkamtibmas keruangan sekretaris desa, waktu tersebut dimanfaatkan wartawan Dodi Antoni untuk meminta KTP nya kepada Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan. Dodi dan temannya Edy Surya langsung lari untuk melaporkan kejadian ke Polres Asahan.
(Red/tim)