POLSUSWASKIANA – KALTENG, BARTIM. Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan zona integritas (ZI), Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng, menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (30/5/2022) siang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Timur.
Tim Ombudsman RI ini disambut oleh Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M., para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bartim.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim ombudsman ke Mapolres Bartim ini adalah untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) Polres Barito Timur dan Polsek jajaran.
“Sebagai institusi pelayanan, Polres Barito Timur sudah menerapkan standar pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, namun kita belum mendapatkan predikat ZI,” ungkap AKBP Viddy.
Ia juga menambahkan bahwa tahun ini Polres Barito Timur bertekad untuk memperoleh predikat Zona Integritas (ZI).
Adapun sasaran penilaian dari tim ombudsman RI meliputi SPKT Polres, maupun Polsek yang ada di bawah jajaran Polres Bartim, serta pelayanan-pelayanan lainnya, antara lain pelayanan SKCK, SIM, dan serta sarana pendukung untuk masyarakat penyandang disabilitas dan pelaporan masyarakat melalui online.
Sekedar informasi Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan. (Chuan Li)(gun/sam).