POLSUSWASKIANA – SUMUT, ASAHAN. Bhabinkamtimas Polsek Air Batu Polres Asahan Briptu Eko Prayogi SH melaksanakan himbauan tentang pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (30/8/2022).
Dalam Bhabinkamtimas Briptu Eko Prayogi SH bertemu dengan masyarakat Dusun VI Desa Sei Kamah II Kec Sei Dadap Kab Asahan untuk memberikan arahan apabila membuka lahan Perkebunan jangan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran dan dapat menganggu kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu juga mensosialisasikan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengolahan lingkungan Hidup secara Eksplisit mengatur bahwa setiap dilarang membuka lahan secara membakar.
Briptu Eko Prayogi SH juga menyampaikan sosialisasi karhutla yang di lakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba tahun 2022 guna mengatisipasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sehingga bencana kebakaran dapat di minimalisir.
“Diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah undang undang Nomor 32 Tahun 2009,”pungkasnya.
Rep/Butar