Wabup Toba dan Forkopimda Ikuti Rakor Kebijakan Pengendalian Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, TOBA. Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Sabtu, 3 September 2022.

Adapun data kenaikan BBM antara lain: pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

Kenaikan harga BBM ini diprediksi akan mendongkrak kenaikan harga kebutuhan barang dan jasa yang berujung pada peningkatan inflasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah diimbau untuk turut bekerja sama dalam mengantisipasi dan mengatasi terjadinya inflasi tersebut.

Sekaitan dengan itu, pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia untuk membahas Kebijakan Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Menteri Keuangan terkait dengan Kebijakan Recofusing 2% DAU dan Kebijakan Penggunaan Dana Bansos, yang berlangsung pada Senin, 5 September 2022 pukul 13.00 WIB.

Rapat secara hybrid ini dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan, Pallnglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, Menkeu, Menaker, dan Kepala BPKP, dan diikuti secara daring oleh Wakil Bupati Tonny M.Simanjuntak bersama Forkopimda Toba di Mako Polres Toba, Kecamatan Siantar Narumonda.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan supaya pemerintah daerah menjadikan penanganan inflasi sebagai masalah prioritas, membentuk tim pengendali inflasi untuk mitigasi dampak inflasi, melaporkan data inflasi daerah, mengupayakan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, mengaktifkan satgas pangan untuk memonitor stok dan harga pangan di pasar, membuat gerakan tanam cepat panen, meningkatkan kerja sama antar daerah untuk pemenuhan kebutuhan, dan meningkatkan gotong royong antar masyarakat.

Disampaikan juga, pemerintah pusat saat ini siap menyalurkan dana sebesar Rp 24,7 triliun untuk 3 jenis bantuan sosial yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 9,6 triliun, dan Bantuan Angkutan Umum sebesar Rp. 2,7 triliun.

“Kebijakan bantuan sosial ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat, untuk mengendalikan tingkat inflasi,” kata Tito.

Turut hadir bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Augus Sitorus, Asisten Admimistrasi Umum Verry S.Napitupulu, Kadis Pertanian T.H. Sitorus, Plt. Kadis Koperindag Salomo Simanjuntak, Plt. Kadis Sosial Sudirman Sirait, Kabag Perekonomian Jefri Nainggolan, dan Kabag Prokopim Try Sutrisno P. Samosir.(MC Toba stb)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER