Polsek Sei Kepayang tangkap AAN Mencuri Becak Barang

POLSUSWASKIANA – SUMUT, Asahan.  Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil menangkap tersangka Zurnatan Anwar alias AAN (37) warga Dusun I Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, karena mencuri becak barang, mempergunakan Sepeda motor Honda Supra X BK 3762 VJ sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 KUHP. berdasarkan laporan korbannya Amrin (48) warga jalan Pukat Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Senin (28/11/20222) sekira jam 17.00 wib.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Simamora menjelaskan korban melaporkan kehilangan becak Barang ke Polsek Sei Kepayang, laporan itu langsung di tindaklanjuti oleh Anggota.

Kejadian ini terjadi pada hari

Kamis (24/11/2022) sekira jam 07.30 Wib, pada saat itu korban Amrin bangun pagi dan tersentak melihat becak barang yang diparkirkan di depan rumah dengan keadaan dirantai sudah tidak ada lagi di tempatnya dan korban pun mencari disekeliling rumah juga mempertanyakan keberadaan becak barang tersebut kepada tetangga, setelah berapa jam korban mencari becak barang tersebut korban pun sudah putus asa.

Pada hari Sabtu (26/11/2022) sekira jam 12:00 wib, korban langsung melaporkannya kepolsek Sei kepayang, atas kejadian tersebut Polsek Sei kepayang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari periksaan saksi di dapatkan keterangan yang mengarah kepada terduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut,”ucap B Simamora.

Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Sei Kepayang sudah mulai mencurigai Zurnatan Anwar alias AAN, didukung dengan alat bukti Personil Polsek Sei Kepayang akhirnya pada hari Senin (28/11/2022) sekira jam 17.00 wib melakukan penangkapan.

Dan setelah di interogasi Lanjut B Simamora lagi, pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri becak barang milik korban dan pelaku pun mengakui bahwa becak barang tersebut sudah di jual dengan harga 1 juta dengan kepada warga jalan teluk Nibung kota tanjung balai ), selanjut personil Polsek Sei kepayang melakukan penyitaan barang bukti tersebut ,dan membawa kepolsek Sei kepayang untuk melakukan proses penyelidikan selanjutnya,”kata B.Simamora.( *Btr*

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER