PKRI News, KALTENG. – Tamiang Layang. Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL-PP ) melalui Komondan Unit ( PTI ) KARIANO yang memiliki pungsional tugas membantu Kepala Satpol PP dalam memimpin, mengatur, membina, mengendalikan, dan mengkoordinasi wakil komondan juga anggota Pengawasan Tindak Internal dan dalam pembinaan disiplin, kode etik, dan standar operasional prosedur Polisi Pamong Praja. ( SATPOL-PP ) melalui kegiatan Patroli mengamati dan mengawasi serta memberi “bantuan” pada suatu wilayah.(06 Maret 2023).
Saat disambangi oleh awak media, Komondan Unit Pengawasan Tindak Internal ( PTI ) melalui giat Patroli Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL – PP) KARIANTO disela – sela sedang menjalankan tugas guna melaksanakan giat patroli diwilayah desa Karang Langit masih dalam kejadian pencarian salah satu warga desa karang langit atas nama Sinden atau alias Itak Undeng sejak tanggal 11 Februari 2023 sampai dini hari tanggal 06 Maret 2023.belum juga ditemukan keberadaannya.
,”Komondan Unit Pengawasan Tindak Internal ( PTI ) Karianto menyampaikan saya dan anggota patroli sedang melaksanakan sebagaimana pusional dan tugas yang sudah menjadi ketentuan dalam aturan – aturan dan suatu kewajiban yang juga harus dijalankan.
Lanjut Karianto,’ tugas yang dilakukan ini juga salah satunya untuk memenuhi Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang diatur tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/ Kota.
” Menurutnya Karianto, Patroli adalah kegiatan dimana dapat mengamati dan mengawasi serta memberi bantuan,” pada suatu wilayah atau tempat terlebih diwilayah kecamatan dan desa – desa, terlebih dianggab sekitar zona – zona yang rawan.
Dilanjutkan penyampaiannya Karianto ,” bahwasannya Patroli dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja atau ( SATPOL – PP ) pada sekitar wilayah kerjanya baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan sehingga menciptakan rasa tenteram dan kondisi yang tertib di dalam masyarakat.
Tuturnya ,” Karianto , Patroli dilaksanakan pada lokasi yang dianggap rawan, antar batas wilayah, tempat hiburan/ keramaian dan pada sekitar lingkup unit pelaksana satuan polisi pamong praja ( SATPOL – PP ) di kecamatan serta apa bila bedasarkan adanya laporan warga.
“Ujarnya Karianto,Patroli harus selalu siap – siaga dalam menjalankan tugas dan setiap tugas dilakukan sebanyak tiga kali setiap harinya,yaitu pada pagi, siang dan malam yang dilakukan oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL – PP ) kususnya diwilayah tempat bertugas Kabupaten BarTim.
” Ungkap Komandan Regu yang memiliki tubuh tegap dan tinggi besar ini Karianto , juga menyampaikan,” adanya regu patroli yaitu terdiri dari satu orang Koordinator Lapangan, satu orang Komandan Regu/ Wakil dan anggota regu patroli, pelaksanaan patroli sesuai dengan jadwal masing-masing regu yang telah ditentukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL – PP ).
” Lanjutnya Karianto Dalam 1×24 Jam pelaksanaan Patroli merupakan tanggung jawab satu regu yang pada hari itu melaksanakan patroli,setiap regu yang melaksanakan patroli melakukan pengamatan, pengawasan dan penindakan pada tempat-tempat rawan Trantibum. Penindakan pada pelanggar Trantibum akan dilakukan terdiri dari teguran secara lisan, teguran secara tertulis bahkan memproses tindakan pelanggar kepihak kepolisian.
,” Menurut Komandan Regu Bagian Patroli ini Kariano , Pengendalian dan Operasi selama melaksanakan patroli sebagian besarnya adanya temuan pelanggaran trantibum seperti ” pelajar yang nongkrong di tempat-tempat umum terlebih diatas jam 23:00 WIB, ada juga anak muda – mudi yang sedang minum minuman keras ” dan ada juga sebagain “masyarakat ” sedang melakukan membuang sampah sembarangan artinya tidak pada tempat nya ( Tong sampah ) yang sudah disediakan.
Selain itu Menurutnya Kariano,” segala tindakan – tindakan yang diambil berupa pembinaan agar masyarakat mentaati dengan adanya aturan yang tertuang pada Perda yang diberlakukan .
” Bukan itu saja adapun setiap masing – masing yang memiliki pungsional tugas kami ini maka setelah melaksanakan patroli , kami wajib membuat Laporan hasil pelaksanaan Patroli yang kemudian yang mana akan disampaikan kepada unsur pimpinan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL – PP ). dan juga kepada Bupati Barito Timur.
Di Penghujung penyampaiannya Kariano yang didampingi salah satu anggotanya , terlebih pada saat ini, masih dalam kencar – kencarnya kejadian pencarian salah satu warga desa karang langit atas nama Sinden atau alias Itak Undeng, disinilah salah satunya ikut serta adanya bentuk keperdulian dan pungsional emban tugas yang wajib dipikul sesuai pada aturan dan peraturan.ujarnya.( El).