PKRI News, KALTENG, Bartim. Rapat sidang Dewan DPRD Barito Timur dihadir oleh PJ Bupati dan Sekda. Dalam kegiatan ini Sekda Barito Timur Menyampaikan Jawaban atas tanggapan terkait sidang dewan pembahasan raoat kerja fraksi dan pimpinan.
Dalam penyampaian tanggapan tersebut Sekda Barito Timur yang disampaikan dimintakan kepada fraksi yang belum dibahas lebih detai maka disarankan untuk di lakukan pembahasan pada rapat kerja pembahasan selanjutnya.
Rapat kerja ini membahas tentang sebagai peraturan huruf 3c nomor 80 Permendagri tahun 2012 tentang pembentukan petugas Bendera dan beberapa hal lainnya yang dibahas pada agenda sidang tahunan.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan kegiatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang kegiatan Raperda yang aka dilaksanakan pada Hari Jumat, Sabtu, Senin dan selasa. Tanggal 17, 18, dan 20, 21 Nopember 2023 nanti, bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD.
Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD mengharapkan kesiapan pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya.
Untuk menjawab keinginan dan harapan yang diharapkan oleh DPRD maka Sekda Bupati BARTIM langsung memberikan tanggapan atas pertemuan dalam sidang tentang pembahasan Raperda BARTIM, dengan menyampaikan kesanggupan dan keseriusan atas kehadiran pada pelaksanaan Raperda kabupaten Barito Timur nantinya tersebut.
Dalam kegiatan ini tampak hadir PJ Bupati BARTIM dan jajaran Pemkab Barito Timur juga seluruh Perwakilan Fraksi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timur.
Rep/ES