Terkait Laporan Warga : Jimmi Siregar SH., MH. Pengacara PT MMi, Sebut OPBH PKRI Ilegal. Maka Totop Troitua ST,MH, Akan Majukan ke Laporan Polisi.

Terkait Laporan Warga : Jimmi Siregar SH., MH. Pengacara PT MMi, Sebut OPBH PKRI Ilegal. Maka Totop Troitua ST,MH, Akan Majukan ke Laporan Polisi.

LEBAK-POLSUSWASKIANA. Terkait lahan Penggarap yang merupakan anggota dan pengurus PKRI Kab Lebak, kini semakin mantap. Pasalnya Jimmi Siregar SH MH dan Fatners yang mendatangi lokasi lahan bersama Organisasi Kepemudaan itu berbincang dengan Saprah Bendahara PKRI Lebak yang juga merupakan Wartawati PKRI CYBER.

Dalam keterangan nya dikatakan bahwa Totop Troitua ST MH adalah bukan pengacara.

Totop Troitua menyebut bahwa Jimmi Siregar SH MH pintar tapi sangat goblok. Dikatakan bahwa dalam kuasa Totop Troitua ST MH yang juga direktur OPBH PKRI berdasarkan surat Kemenkumham Cawang UKI adalah tertulis sebagai Paralegal dan salam kuasa itu juga dikatakan jika nanti dibutuhkan Pengacara dikarenakan harus masuknke ranah hukum Pengadilan maka Pihak OPBH PKRI menyiapkan Pengacara juga dosen STIH Painan Yakni Brigjen Pol Purn Dr Tajuddin Noor SH MH dan atau Dr Kustario Siahaan SH MH dan atau Dr Garut SH MH sebagai pengacara para penggarap.

Hal ini disampaikan Totop Troitua ST MH kepada Masa agar saudara Jimmi Siregar SH MH dapat memahami surat kuasa dimaksud dan memahami perbedaan Paralegal dengan Pengacara. Tegas Totop Troitua CEJ CBJ ST MH.

Totop menyampaikan bahwa para penggarap tetap semangat dan bersama mempertahankan hak atas lahan garapan mereka. Bersama kita majukan kasus ini ke meja Kapolda Banten yang baru dengan cara langsung melakukan pelaporan resmi agar Segera mendapatkan hasil. Dan memidanakan pihak pihak yang bersalah nantinya.

Menanggapi hal ini pihak nya masih menunggu kabar dari Bareskrim MABES POLRI Kriminal Nasional Kombes Robby Marpaung.

Rep/Saprah-Jufry.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER