JAKARTA – POLSUSWASKIANA. Kabar Pembakaran Rumah Wartawan Di Tanah Karo menuai Perhatian Dunia, Pasalnya Dalam Pemberitaan ada Nama lembaga Negara sekelas TNI di sebutkan sebagai Pelaku Pembakaran.
Pihak Keluarga Korban yang menolak tiga nama tersangka itu langsung menyatakan statement kepada media bahwa Ketiga nama tersangka itu bukan yang seharusnya ditetapkan tersangka, pasalnya pertemuan Almarhum dengan HB oknum TNI yang memintanya untuk menghapus pemberitaan adalah kali terakhir almarhum menjalani tugas jurnalistik nya, hingga meninggal dunia terbakar bersama istri dan anaknya.
Kabar itu juga santer dan menjadi buah bibir yang saat ini hingga menjadi perbincangan luar negeri.
Dewan PERS MAKSIMAL dan harus menjadi badan pelindung para insan PERS, dimana mendengar hal yang viral di mass media bahwa anak korban menangis juga berkoar untuk penegakan hukum dan letak kontrol sosial.
Harapan harapan ini disebutkan Totop Troitua CEJ CBJ ST MH selaku CEO PT MEDIA PKRI CYBER dan juga Pendiri Cadangan Serbaguna Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia MB PKRI CADSENA. Dalam keterangannya saat diwawancarai oleh Barto menyatakan Semoga Dewan PERS afabdi jalur linier permasalahan ini yang susah semakin kongkrit dan semakin melebar, sehingga Dewan PERS dapat menjadi air bagi permasalahan ini dan menutup perbincangan di Mata Dunia.
Rep/Dewi.