Komandan Makoda Muara Enim LBH – PERS MB-PKRI CADSENA Angkat Bicara  ‘Masyarakat Resah Aktivitas Angkutan Batubara, Pemkab Muara Enim Malah Bicara Dispensasi Jalan Untuk PT RMK

Komandan Makoda Muara Enim LBH – PERS MB-PKRI CADSENA Angkat Bicara  ‘Masyarakat Resah Aktivitas Angkutan Batubara, Pemkab Muara Enim Malah Bicara Dispensasi Jalan Untuk PT RMK

MUARA ENIM – PKRI CYBER, Melansir dari beberapa media yang viral di kalangan masyarakat, yang bertajuk, Ditengah keresahan masyarakat Kabupaten Muara Enim, terkait truk angkutan batubara yang melintas di wilayah itu, pemerintah setempat malah bicara dispensasi jalan kepada PT Royaltama Mulia Kencana (RMK). Hal ini diketahui pada Rapat Koordinasi Izin Dispensasi Jalan PT. RMK Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Muara Enim, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim, Selasa, (24/12/2024). yang lalu,

Pasalnya, Jalan yang diminta dispensasi oleh PT RMK kepada pemkab muara enim itu merupakan jalan crossing di persimpangan. Tak tanggung 10 titik izin dispensasi bakal diberikan.

Di gunung megang sebanyak enam titik, Di Desa Sidomulyo, satu Kayu Ara Sakti tiga Titik dan Bangunsari dua titik, Sementara di Kecamatan Muara Enim empat titik, yaitu Desa Harapan Jaya, Saka Jaya, Karang Raja dan Desa Tanjung Raja.

Dasar hukum memberikan dispensasi, Permen PU Nomor Nomor 20/Prt/M2010.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim di wawancarai di ruang kerjanya mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Muara Enim, sudah memberikan syarat yang mesti dipenuhi oleh pihak RMK. Selain itu pihaknya sudah membentuk tim dan sudah melakukan survey ke 10 lokasi crossing tersebut, dan setelah rapat ini dirinya memerintahkan kepada tim untuk memastikan syarat-syarat sudah terpenuhi oleh PT RMK, apabila syarat tersebut dipenuhi maka Pemkab Muara Enim Akan memberikan Dispensasi pemakaian jalan crossing tersebut.

DLH Kabupaten Muara Enim Ana dalam rapat itu menyampaikan, Sejauh ini pihak DLH Kabupaten Muara Enim masih melakukan kajian lingkungan, pihaknya Mengeluarkan kajian tehnis sebagai salah satu syarat pihak RMK untuk pengajuan izin.

Pihak PT RMK Ismono CSR mengatakan, Pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Muara Enim segera mengeluarkan izin crossing tersebut, supaya dapat memberikan manfaat.

Sejauh ini pihaknya sudah mengikuti aturan dan membuat jalan sendiri, sudah 20 km lebih yabg selesai di buat. Dari Gunung Megang sampai ke Desa Sakajaya.

Menyikapi hal di atas, Komandan Makoda Muara Enim LBH – PERS MB-PKRI CADSENA akan menindaklanjuti, dengan serius persoalan tersebut,

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER