*Masyarakat Segera Laporkan, Bila Ada Debkolektor Tarik kendaraan Dari konsumen.Personil Wakij Terima Dan Langsung ACTION Laporan* 

*Masyarakat Segera Laporkan, Bila Ada Debkolektor Tarik kendaraan Dari konsumen.Personil Wakij Terima Dan Langsung ACTION Laporan* 

JAKARTA – PKRI CYBER. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum Debkolektor yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok Colector tertentu yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam kepada kepada Masyarakat, saya tegaskan seluruh Kapolres harus tindak tegas terhadap Debkolektor,” Tegasnya Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri menegaskan bahwa komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme Debkolektor. Tidak boleh ada oknum Colector untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat Aktivitas Masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preventif, dengan seluruh pihak dengan memberikan pembimbingan akan cara tindakan kepada Kolektor. Dan memberikan pemahaman kepada personal kepolisian.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok Debkolektor. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia ekonomi.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap Debkolektor yang mengancam,” tambahnya.

Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota membackup Debkolektor yang berperilaku preman dan menghambat aktivitas masyarakat di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum Debkolektor, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, preventif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum Debkolektor yang merugikan dunia usaha serta perekonomian masyarakat kecil.

Pewarta/Repp: beirly B & tim

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER