BANGGAI || MEDIA PKRI. – Memajukan Langkah Pasti kedepan Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka Menyampaikan Pesan kepada seluruh lapisan Kedinasan.
Pemerintah Kabupaten Banggai memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29 dengan menyelenggarakan upacara di Halaman Kantor Bupati Banggai pada Jumat, (25/4/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2025”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arti penting otonomi dalam mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, dalam membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keberagaman budaya, sumber daya alam dan potensi di daerahnya.
“Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan,” tutur Sekab Ramli.
Maka dari itu, lanjut beliau, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi..
Beliau juga mengajak kepada seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujar Sekab.
Sebelum menutup sambutannya, beliau berpesan agar dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.
Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
Dengan memasuki usia ke-29 tahun, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan semakin matang. Pemerintah Kabupaten Banggai, melalui berbagai program strategis, terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.
Pewarta/Aisa Umar.