BITUNG Kasus Penikaman yang menimbulkan Korban Jiwa di Kelurahan Manembo-nembo Lingkungan 01 Kec. Matuari Kota Bitung kini telah ditangani pihak kepolisian setempat dan keluarga Korban telah menerima pemberitahuan, dapat untuk segera mengurus pemakaman almarhum.
Adapun Identitas Korban Nama : Steven C.D. Sorongan Tempat Tanggal Lahir : Langowan, 24 Desember 1970 Pekerjaan : Penjual Sayur-sayuran Alamat : Kelurahan Manembo-nembo Lingkungan.01 Kec. Matuari Kota Bitung
FAKTA-FAKTA yang diketahui dilapang bahwa Hari Kamis tanggal 25 September 2025 sekitar Pukul 03.00 Wita di Kelurahan Manembo-nembo Ling.01 Kec. Matuari Kota Bitung telah terjadi Kasus Penikaman yang mengakibatkan Korban meninggal dunia
Menurut Informasi Bpk. Ir. Maurits Mantiri, MM (Mantan Walikota Bitung) menjelaskan bahwa :
1. Pukul 04.00 Wita melihat didepan rumahnya sudah banyak petugas Kepolisian yang melakukan olah TKP
2. Beberapa warga masyarakat yang berada di warung Bakso sebelah kantor FIF Kelurahan Manembo-nembo, menginfokan kepada Tim INAFIS Polres Bitung bahwa sekitar Pukul 02.50 Wita mereka sempat menghubungi Tim Tarsius Polres Bitung untuk menginfokan bahwa adanya perkelahian di halaman rumah pribadi Ir. Maurits Mantiri, MM
3. Sekitar Pukul 03.30 Wita Tim Tarsius Polres Bitung tiba di TKP dan menemukan Korban sudah tergelatak dibawah Pohon Mangga depan Kediaman Pribadi Ir. Maurits Mantiri, MM.
4. Sekitar Pukul 04.00 Wita Korban dibawa ke RSUD Manembo-nembo untuk dilakukan Otopsi
Kerugian Jiwa : Korban meninggal Dunia dengan mengalami 6 (Enam) Luka Tikaman yang terdiri dari 1 (Satu) Luka Tikaman dibagian di Dada, 1 (Satu) Luka Tikaman di Punggung dan 4 (Empat) Luka Tikaman di Ketiak sebelah Kanan.
Barang Bukti Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP : A. 1 (Satu) Ekor Kucing Anggora. B. 1 (Satu) Buah Karung. C. 1 Buah Sarung Pisau.
Sampai saat ini Pihak Polres Bitung masih melakukan Penyelidikan, mengumpulkan Barang Bukti dan Saksi Mata terkait kasus tersebut
Saat ini Korban masih berada di Kamar Jenazah RSUD Manembo-nembo untuk menunggu Persetujuan Pihak Keluarga untuk dilakukan Otopsi
Diduga Pelaku lebih dari 1 orang berdasarkan hasil pemeriksaan luka luka pada tubuh korban yang diduga Pelaku melakukan penikaman dibawah Pohon Mangga depan Kediaman Pribadi Ir. Maurits Mantiri, MM.
Korban diduga di Bunuh karena kedapatan melakukan Pencurian Kucing Jenis Anggora karena di TKP ditemukan karung yang berisikan 1 Ekor Kucing Anggora yang masih hidup.
Polres Kota Bitung rencana akan membuka Cctv milik Pemkot Kota Bitung yang berada di sekitar TKP.
Pewarta/Anerudin Hamid