Demi hak hidup, Penggarap: Laporan sudah masuk ATR BPN RI, BPN Banten dan Lebak juga POLDA dan Polres hingga Polsek.
Putusan PN Lebak Tidak menghilangkan Hak Lahan Penggarap Desa Suka Tani Wanasalam. Warga Penggarap Siap Tuntut Pengelolaan Lahan Diduga Tampa IMB.