KPU Kabupaten Banggai menetapkan Ir.H.Amiruddin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili Sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Banggai.
Aturan Pemprov Dan Kota Gorontalo Dan Kebijaksanaan Pasar Khusus dan Pasar Ikan Sudah Selakyaknya dilaksanakan dan dapat diberlakukan.