Samsul Mu’arif TAMUDI SAHLI KODAM V Arogan Hajar PERS PKRI CYBER hingga babak belur dan disekap.

BABABE, PKRI-CYBER. SURABAYA. Personil TNI AD KODAM V BRAWIJAYA, yang bertugas di TAMUDI SAHLI, tak tanggung tanggung hajar personil PERS PKRI CYBER hingga babak belur. Diketahui bahwa anggota TNI AD tersebut’ memegang kunci rumah milik Titik Rahayu Kartini yang merupakan pemilik atas nama sertifikat.

Sebut saja Imam dan rekannya yang menggunakan surat kuasa dari Titik juga surat Tugas dari PKRI CYBER yang masuk kedalam rumah, An Titik Rahayu Kartini secara mendadak dihajar hingga babak belur dan belum diketahui pasti berapa banyak patah tulang yang dialami oleh imam dan rekannya.

Imam yang hanya bisa dikonfirmasi via telp oleh Totop Troitua hanya mengatakan bahwa dirinya setelah dipukuli dan dihajar babak belur tersebut’ saat dihubungi hanya menjawab bahwa dirinya dan rekannya dikurung alias disekap.

Tak terima dengan sebutan bahwa PKRI CYBER adalah ilegal Totop meminta Kordinator JATIM untuk langsung menghadap Ke KAPENDAM BRAWIJAYA dan Juga ke DANMAMIL. tegas Totop.

Hal tersebut diatas bahwa MB PKRI CADSENA dan PKRI CYBER adalah Lembaga Resmi yang mengantongi izin dari kemenkumham dan didirikan oleh Laksamana Pertama Drs Ir Bonar Leo Simangunsong MSc IDMC AACS juga Alm Prof DR I Wayan Mertha Sumadiredja PHD DHD HON. Dan masih ada lainnya dari Kepolisian.

Namun usul punya usul, Titik dan Agus langsung menghadap ke DANPOM V BRAWIJAYA dan sesampainya disana mereka disambut hangat oleh pihak DANPOM.

Kini pihak DANPOM dan Team PKRI CYBER Jatim meluncur ke TKP yakni di wilayah Trenggilis Surabaya.

Keterangan tambahan dari Iman bahwa dirinya tak akan bisa memaafkan tinggka Personil AD ini yang katanya PAMUDI SAHLI KODAM V BRAWIJAYA. Imam akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau Pidana, ditambahkan personil AD ini telah menjelekkan nama besar PKRI CYBER yang memiliki izin kemenkumham lengkap dan sah. Namun dikatakan ilegal. Hal ini yang akan menjadi tuntutan kedua setelah kasus selesai diproses DANPOM KODAM V. Maka jalur hukum tetap akan dilakukan oleh Imam dan Rekannya yang telah dihajar oleh Samsul Mu’arif TAMUDi SAHLI KODAM V BRAWIJAYA itu, ungkap Imam Kabiro PKRI CYBER JATIM dan juga Wakil Ketua MB PKRI CADSENA JATIM.

Red-Monika/Team.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER