Minim Pengawasan dimasa Pandemik, Diduga Bangunan tak Ber IMB Rugikan Pemda Medan.

BABABE, PKRI-CYBER. MEDAN. [16/9 7.38 PM] Bangunan di pelita IV depan wisma agave berdiri tegak tanpa IMB,  Ketua LSM LAMAS Medan raja Nainggolan yang turun kelapangan merasa disamping meresahkan masyarakat juga ada pelanggaran yang merugikan PAD Kota Medan.

Raja Nainggolan mengharapkan pihak trantib sebaiknya turun langsung kelokasi untuk melihat langsung berapa luas bangunan yang telah dikerjakan sehingga dapat mengansusi betapa kerugian pihak pemko medan (retribusi) yang digelapkan dikarenakan tidak disetorkan ke kas daerah berdasarkan kewajiban pihak pemilik dalam unsur kewajiban mendirikan bangunan dan kelengkapan data seperti desain bangunan lengkap sanitas sebagai kelengkapan penerbitan IMB oleh pihak delover (pengembang).

Dari hasil temuan dapat disimpulkan Sebagai berikut, bahwa ada Bangunan tanpa IMB tersebut 25 unit dan berlantai  3.

Sisi lain yang dapat disampaikan bahwa kegiatan Berjalan lancar tanpa halangan, mobil molen berkeliaran dilokasi bangunan dan dump truk juga lalu lalang hingga abu berterbangan, hal ini telah menghilangkan fungsi AMDAL yang wajib camat maupun kelurahan ketahui sehingga ada aturan dan kewajiban pihak pemilik atau developer wajib patuhi dan penuhi.

Memutus keterangan team cyber PKRI menyampaikan bahwa masyarakat mengharapkan ada tindakan dari pemerintah setempat.

Warga merasa kesal dimana Pihak kelurahan belum memberikan reaksi kepada pihak pemilik dan developer terkait pencemaran lingkungan dari debu yang tidak ada perhatian pihak pemilik sehingga debu menjadi perusak bagi kesehatan juga tentunya Ungkap jopnat dari penyampaian oleh  masyarakat.

Sementara dari DPRD Kota MEDAN belum juga turun ujarnya. Semoga pihak DPRD Medan ikut prihatin dan segera turun untuk dapat memberhentikan sementara kegiatan proyek dimaksud.

Copy SIB Red-Zopnath.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER