Darman Sahladi-Maskar Dt. Pobo Gugat KPUD 50 Kota Terhadap Hasil Suara Pilkada. Amfreizier Sebut KPU Siap Hadapi Gugatan.

Darman Sahladi-Maskar Dt. Pobo Gugat KPUD 50 Kota Terhadap Hasil Suara Pilkada. Amfreizier Sebut KPU Siap Hadapi Gugatan.

PKRI CYBER SUMBAR. Limapuluh Kota – Selisih perolehan suara hasil Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumbar, menuai gugatan di Mahkamah Konstitusi ( MK ) dan di sidang pada Selasa ( 26/1 ) dengan pelapor pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt. Pobo, sementara sebagai terlapor adalah KPUD 50 Kota.

Hal demikian di benarkan oleh Amfreizer Komisioner KPU 50 Kota dari divisi hukum dan pengawasan, ketika menjawab PKRI Cyber melalui telepon selulernya, sehubungan dengan keberadaan nya di Jakarta untuk melakukan rapat tehnis dengan KPU pusat. Kata Amfreizer lagi, ada dua tuntutan pihak pelapor yang menggugat KPUD 50 Kota, pertama tidak menerima kemenangan pasangan nomor urut 3 ( Safari ) yang memperoleh suara 50.986 ( 31,43 % ).

Tuntutan yang kedua meminta KPUD 50 Kota untuk mencabut Keputusan pemenang Pilkada serentak.

Untuk menghormati hak peserta pilkada yang di atur sesuai dengan undang-undang tentang hak konstitusi nya, kami ( red-kpud) sudah melaksanakan koordinasi dengan PPK dan KPUD provinsi Sumbar dan KPU pusat.

Sementara pelapor memperoleh suara 43.338 ( 26,71 % ) dan untuk menghadapi sidang di MK inipun kami juga sudah mempersiapkan pengacara. Berkaitan dengan sengketa hasil Pilkada serentak di Kabupaten Limapuluh Kota, Setia Budi, SH. MH dalam menjawab PKRI Cyber, Senin (25/1) di Payakumbuh, mengatakan. Kata Setia Budi, saya memprediksi bahwa kemenangan Safari pada posisi 31,43 % atas pelapor yang memperoleh dukungan 26,71 % tentunya akan lebih terhormat apabila pelapor dapat menerima selisih suara ini dengan elegan dan legowo.

Andai masalah ini di peruncing, sudah jelas akan menyita waktu dan energi. Alangkah baiknya semua komponen masyarakat bersatu dan bergandengan tangan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan dinamis dalam menuju Limapuluh Kota MADANI, imbuh Setia Budi.

#Mardianto anto#

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER