Di duga telah melecehkan dan menghina Ketua DAD Barito Tmur, M. ZAING P, Empat Damang sepakat jatuhi Denda Adat.

PKRI CYBER, KALTENG. Tamiang Layang – Dimana tanah dipijak disitu lah langit dijunjung, demikian kata bijak yang berlaku di setiap dimana kita berada.

Namun sangat disayangkan terkadang kata – kata bijak ini ada segelintir yang hanya bisa mengucapkan namun pemahaman dan praktiknya lain.
Pasalnya ada sebuah Youtobe tanggal 20 November 2020 yang dibuat oleh M. Zaing P, dan diviralkan.

Merasa Pimpinan Dewan Adat Dayak dihina dan dilecehkan Empat (4) Damang Kepala Adat di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada hari Senin (4/1/2021) menyepakati lima (5) point.
1. Pemberitaan melalui Media Sosial oleh sdr M. Zaing P terhadap Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ampera AY. Mebas tanggal 20 November 2020 adalah pelecehan dan penghinaan.
2. Kesepakatan Empat Damang membuat surat panggilan untuk Klarifikasi kepada sdr M Zaing P.
3. Memanggil M Zaing P untuk disidang Adat.
4. Para Damang sepakat menjatuhkan Denda Adat.
5. Sdr M Zaing P membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi keselahan yang sama.

Dalam Berita Acara ditandatangani oleh, Elitson Damang Paju Sepuluh, Rudek Udir Pj Damang Benua Lima, Eben Tube Pj Damang Paku Karau dan Dalios Damang Paju Epat.

Menurut Koordinator Damang, Elitson berhasil diwawancarai Wartawan Media Online Baritorayapost.com, Kamis (21/1/2021) di Lewu Hante Taniran Pasar Panas menuturkan bahwa hari ini berdasarkan kesepakatan Empat Damang kami melaksanakan Klarifikasi kepada sdr M Zaing P ditempat ini, namun sangat disayangkan kegiatan hari ini belum bisa dilaksanakan karena sdr M Zaing P tidak hadir karena surat panggilan belum diterima yang bersangkutan, walaupun sebenarnya kami sudah berupaya beberapa hari yang lalu mau mengantar surat namun M Zaing P tidak berada di Studio Radio Suara Monica FM ujar Elitson.
” berdasarkan surat kami nomor 003/DKA-BS-SKBT/I/2021
Tanggal 16 januari 2021 bahwa hari ini Kamis (21/1/2021) pukul : 09:00 wib sampai selesai bertempat di Lewu Hante Taniran Pasar Panas melaksanakan Klarifikasi kepada sdr M Zaing P, tapi gara – gara undangan tidak sampai membuat kegiatannya ditunda ” hari ini pula setelah sempat komunikasi dengan M Zaing P via telepon, pihak Batamad mengantar surat panggilan ke yang bersangkutan.

Elitson berharap M Zaing P harus bertanggung jawab lahir dan bathin serta mampu menguraikan semua narasi – narasi secara fakta sebagai mana isi content Youtobe yang dia buat.
“kita berharap sdr M Zaing P mempertanggung jawabkan lahir dan bathin, mampu menguraikan narasi – narasi berdasarkan fakta” kami nanti akan membuat surat susulan kepada sdr M Zaing P sebagai surat panggilan kedua, jika pada panggilan kedua yang bersangkutan tidak bisa hadir maka kami tetap membuat surat panggilan ketiga.

Untuk diketahui bersama hari ini Batamad Barito Timur menyambangi kediaman M Zaing P untuk mengantar surat panggilan empat Damang, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, sehingga surat panggilan klarifikasi pertama ditaruh pada bawah daun pintu. Wertalmanto (57) salah satu pelapor M Zaing P ke Polres Barito Timur dan KPI Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan kepada M Zaing P agar kooperatif terutama menghadiri panggilan empat Damang supaya persoalan ini cepat selesai pungkasnya.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER