PKRI CYBER SUMUT. MEDAN – Marak peredaran dan penggunaan narkoba membuat KAPOLDA SUMUT berang dan siap memerangi narkoba di bumi kelahirannya.
Keterangan ini dibuktikan dengan jumlah penangkapan penggunaan narkoba liar yang meresahkan masyarakat. Dikatakan Martuani Sormin selaku kepala Kepolisian di Sumut dirinya berharap narkoba tidak menambah tingkat kriminalitas pencurian dan perampokan juga pembunuh, Martuani merasa bahwa tingkat kriminalitas itu bangkit dari jiwa jiwa yang telah menjadi pencandu dan sulit mencari barang haram utu tanpa adanya uang sebesar 200.000 ungkap Martuani.
Randi Johan, Lk, 22 Thn, Islam, Tidak bekerja, Jl. Sentosa Lama No. Kel. Sei Kera Hulu Medan Perjuangan, Pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021 sekitar pukul 17.45 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di Jl. Pancasila Medan Denai, Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 17.45 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sp. motor, selanjutnya petugas menghentikan sp. motor pelaku dan melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan dari Kantong baju pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 200.000,- di Jl. Jermal Medan, dan akan menggunakan sabu tersebut dirumah pelaku.
Akibat perbuatannya sang jangkis tersebut kini mendekam di hotel prodeo dan kemudian akan dilimpahkan setelah berkas siap dan P21.
Red-Jans/Zhopnath.