Polrestabes Medan Musnahkan 3016 Knalpot Blong Warga Turut Melapor.

PKRI CYBER SUMUT. MEDAN ||| Sat lantas Polrestabes Medan kembali menyita 3016 knalpot blong atau bising dari kendaraan roda dua dan empat milik warga dalam operasi penegakan hukum di Medan. Ribuan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Setelah terbelah dan remuk selanjutnya dipotong. Kamis (28/1/2021)

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengatakan, penertiban sepeda motor dan mobil menggunakan knalpot blong itu berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan banyaknya knalpot blong yang membuat bising itu.

“Adanya pengaduan dan keresahan masyarakat itulah akhir nya pihak Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penindakan dan penertiban knalpot blong tersebut, ” tutur AKBP Irsan Sinuhaji kepada awak media.

AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, knalpot blong tidak sesuai dengan bawaan kendaraannya sehingga perlu dilakukan penertiban knalpot blong yang membuat bising di masyarakat. Penertiban knalpot blong itu sepanjang pada Bulan Agustus 2020 �” Januari 2021 sukses dilakukan oleh Satuan Lalu lintas Polrestabes Medan.

“Diharapkan kedepan nya Penindakan dan penertiban sepeda motor dan mobil bermasalah itu tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan, ” pungkas Irsan. (Jansen)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER