Warga Diminta Sikap terkait keberatan warga Pulau Patai terhadap aktivitas PT ASL di lahan milik warga tersebut.

Warga Diminta Sikap terkait keberatan warga Pulau Patai terhadap aktivitas PT ASL di lahan milik warga tersebut.

PKRI CYBER KALTENG. TAMIYANGLAYANG – Persoalan tanah/lahan milik warga Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang ditanami pohon oleh pihak PT Alam Sukses Lestari (ASL), rupanya belum juga terselesaikan.Buktinya, melalui surat, Hawani selaku perwakilan warga pemilik lahan tersebut mengadukan masalah ini kepada DPRD Bartim.

“Tanggapan pihak dewan cukup bagus. Yakni mengagendakan pada selepas puasa Ramadhan ini melakukan tindak lanjut aduan masyarakat berkaitan penanaman pohon-pohon oleh PT ASL tersebut,” katanya, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Pihak DPRD Bartim secara kelembagaan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di bulan Mei nanti antara masyarakat, pihak PT ASL, dan Pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Bartim, Depe, menyatakan pihaknya memang sudah menerima surat aduan warga Desa Pulau Patai.

“Surat tersebut berkenaan keberatan warga Pulau Patai terhadap aktivitas PT ASL di lahan milik warga tersebut. Berkaitan dengan itu, secara kelembaan DPRD sudah menjadwalkan RDPU antara masyarakat dengan pihak perusahaan, pemerintah dan DPRD tentunya,” katanya.

Red-Elsa.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER