Jambret Siang Bolong Diamuk Masa dan Langsung Diboyong Team Patroli Resta Medan Area

PKRI NEWS, SUMUT. Medan, Pandemik COVID menjadi alasan utama saat terjadinya kejahatan di masyarakat, kejahatan tersebut biasanya adalah Curas dan Curanmor serta maling Kecil.

Sebut saja MUHAMMAD IKBAL. Laki-laki 21Thn, Islam, kuli bangunan, jl.letda sujono. gg. wirion no. 20 dan rekannya AHAMAD RIFAI.21thn, Islam, bangunan, Jl. letda Sujono no. 38. Kedua nya berasal dari Kel Bandar Khalifah Percut Seituan.

Kedua tangkaoan kasus 365 ini melakukan aksi pencurian terhadap Nurul, 17thn pelajar, Islam, warga Kel. pahlawan kec. medan perjuangan.

Saat akan memalui jalan wilayah Bromo Sukaramai Nurul yang hendak menuju Bromo dan Jl Medan Area Nurul tiba-tiba ada sepeda motor dengan Nopol BK 4349 AJH yang dikendarai pelaku dengan  berboncengan dan memepet Nurul dengan mendekati dari sisi sebelah kanan dan langsung mengambil hp dari kantong korban sebelah kanan dengan tangak kiri pelaku.

Kejadian ini terjadi pada Hari Sabtu tanggal 12 juni 2021. Dengan barang bukti satu unit hp merk Samsung galaxy A20 milik korban Nurul.

Polisi Polsek Medan Area juga mengamankan Satu unit sepeda motor milik tersangka. merk Honda vario. warna hitam BK 4349 AJG dan kedua tersangka.

Berkat kegigihan personil Patroli Polsek Medan Area akhirnya tersangka dan Kendaraan yang digunakan diamankan dan kedua tersangka mendekam di tahanan prodeo Polsek Medan Area. Nurul juga dapat bernafas lega karena HP kesayangan nya dapat diterimanya dan hilanglah rasa sedih saat HP kesayangan nya di gondok pencuri dari sisi kanannya.

Kapolsekta Medan Area memberikan Apresiasi kepada masyarakat setempat yang ikut membantu mengejar pelaku hingga pelaku tertangkap.dan diamankan oleh petugas Patroli Polsek Medan Area saat itu.

Kapolsekta Medan Area Menyatakan Apresiasi kepada Masyarakat yang ikut menjaga keamanan lingkungan terutama kepada mereka yang gagah berani membasmi kejahatan di Jalan raya. Ungkap kapolsekta Medan Area.

Kemudian setelah mendapatkan HP miliknya Pihak KSPKT Medan Area meminta agar korban membuat laporan pengaduan kepada kedua tersangka dan kedua tersangka diproses secara hukum.

Red.mula/zhopnath

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER