Polsek Medan Area Mengamankan tersangka Taufik Rahman Kasus 363 1 Unit Mobil.

PKRI NEWS, SUMUT. Medan ,3 juni 2021 alhasil tersangka berhasil diamankan oleh Satres Polsek Medan Area, dalam penangkapan ini Taufik Rahman asal desa bandar setia, dikenakan pelanggan 363 dengan barang satu unit mobil.

Awal mula kejadian Taufik Rahman di – Jl. Denai Tepatnya depan mesjid Daurul Adzat. Kel. tegal sari Mandala lll Kec. medan Denai mobil hilang saat sholat.

Pada saat diamankan yakni – Hari Kamis tanggal 03 juni 2021 Sekitar Pukul.11.00 wib oleh pihak Polsek Medan Area.

Taufik Rahman atau tersangka ditangkap dan diamalkan – Pada Hari Kamis tgl 03 Juni 2021 Pukul 11.00 wib Kanit Res mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kasus pencurian mobil Setelah mendapat informasi tersebut

Pers Poksek Mesan area langsung bergegas ke lokasi. lalu mendatangi Ke TKP setelah sampai di TKP benar adanya kasus pencurian satu unit mobil merk xenia.BK1509 ABP,

Dari keterangan korban bahwasanya mobilnya diparkir didepan mesjid kemudian korban masuk kedalam mesjid mau sholat namun ke kunci mobil korban terletak dilantai ,pada saat sholat sikorban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban , setelah korban selesai sholat korban rencana mau pulang kerumah namun iya terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dia parkirkan, kemudian korban membuka GPS mobil, diketahui mobil tersebut sudah berada di jl. jumadi .gg. rambutan kemudian korban bersama Anggota Medan area mengejar ke jl. jumadi, sampai ditkp benar ada mobil dan tersangka sedang membuka plat, kemudian personil menangkap tersangka, selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan area bersama korban dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan pengaduan.

Red./mula/zhopnat

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER