PKRI NEWS, SUMUT. MEDAN – Tekab Polsek Medan Timur berhasil ciduk penjambret, ternyata dilakukan seorang pengemudi ojol yang diketahui bernama Yogi (26), warga Jalan Malaka, Medan, Senin (6/9) malam.
Berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora, sedang melakukan patroli rutiin, saat di Simpang Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Jepri mendengar suara jeritan jambreeerrt ! Mendengar itu, petugas langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF. Mengenakan jaket dan helm ojol terus tancap gas, meski petugas sudah melakukan pengejaran.
Saat di temui warta media, Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora menyebutkan kalau pihaknya sudah mengamankan seorang pengemudi ojol yang melakukan jambret. “Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” ucap Arifin, Selasa (7/9).
Arifin mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. “Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban Pantun Hotmaida Hasibuan (40) yang bekerja di salah satu perusahaan BUMN, berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban, Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol,” ujarnya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku kalau saat itu melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas, saya dekati kemudian saya rampas,” ucapnya.
Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar hutang. “Untuk bayar hutang , beli aplikasi ojol dari teman,”akunya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di giring ke mako Polsek Medan Timur.
Red, ( Zopnath Pakpahan )