PKRI NEWS, SUMUT. Medan – Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan AKP Janpiter Napitupulu SH MH tegaskan kembali kepada Personil Polsek, untuk taat akan program kerja KAPOLRI terkait PRESISI dan Tiga Azas Melindungi Mengayomi Dan Menjaga.
Saat dikonfirmasi wartawan, orang nomor satu di Polsek Percut Sei Tuan ini membantah tudingan terhadap dirinya. Dia bahkan bingung anggotanya itu membeberkan kepada wartawan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan atasan.
“Saya menindak anggota yang arogan terhadap masyarakat. Tindakan saya berikan karena masyarakat melaporkan bangunannya telah dirusak salah satu oknum polisi Polsek Percut Seituan yang tak lain adalah Bripka FA,”kata Janpiter, Kamis (30/9/2021).
Dia menceritakan, saat itu H Burhanudin pemilik pondok pesantren di kawasan Pasar I Desa Saintis, Percut Seituan menghubungi Polsek Percut Sei Tuan dan mengungkapkan bahwa Bangun, penjaga malam pesantren sering diancam oleh oknum Bripka FA dengan softgun sembari merusak bangunan pondok pesantren.
“Pengerusakan itu terjadi berkali-kali, wajar kalau saya menindak tegas anggota sendiri. Dari informasi tersebut saya langsung turun ke TKP dan benar menemukan anggota saya di Simpang Jalan Cemara, depan SPBU H Hanif. Lantas saya tanya ke FA, kenapa berulang kali melakukan pengerusakan di pondok pesantren tersebut, FA tak menjawab. Ku tanya lagi soal softgun tersebut FA tetap bungkam,” kata Janpiter.
“Saat kejadian ini oknum Bripka FA sempat memelas bermohon kepada saya sembari sujud memegangi kaki saya. Saya dan Kanit Provost yang melihat Fa tiba-tiba mengantukkan kepalanya ke tembok disitu, dan menyeret wajahnya ke tanah hingga terdapat luka. Jadi kita nggak ada menganiaya dia, tangannya yang luka karena dia berontak sewaktu salah satu tangannya diborgol dan hendak dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan,”terangnya lagi.
Ketika itu juga Kapolsek langsung memborgol satu tangan FA, memerintahkan Provost membawanya ke Polsek dan sekaligus memeriksa mobil FA. Spontan oknum Brigadir FA berontak dengan berlari ke mobilnya dan merangsek masuk. Janpiter pun semakin curiga. Dengan sigap atlit karate berprestasi menangkap FA dibantu personel provost.
“Ternyata kita temukan softgun pada dirinya. Sedangkan FA tidak memiliki ijin kepemilikan senjata api, jadi softgun itu ilegal. Sementara saya saja tak memakai senjata. Begitupun oknum Bripka FA yang sempat berusaha kabur, namun berhasil dihalangi Kanit Provost, Aiptu Rahmat. Jadi sebagai atasan, saya salah menindak tegas anggota sendiri? Sementara ada warga yang melaporkan sikapnya yang arogan? Terserah kawan-kawan media dan masyarakat yang menilai, saya cuma menjalankan tugas”, kata Janpiter.
Red-Purba/Zhop.