*Karsa Milik Kalla Group Diduga Jadi Lokasi Kencing CPO Ilegal*

*Karsa Milik Kalla Group Diduga Jadi Lokasi Kencing CPO Ilegal*

PKRI NEWS, SUMUT. Simalungun – Gudang PT. Bumi Karsa milik Kalla Group yang berada di Dusun Marihat Huta, Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara diduga menjadi lokasi kencing Truck pengangkut CPO ilegal yang datang dari arah Sibolga menuju Medan, hal itu terungkap berdasakan informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat yang menyatakan adanya pencurian minyak mentah atau Crude Palm Oil(CPO) di sekitaran Kecamatan Dolok Panribuan

Berdasarkan informasi tersebut, bersama beberapa rekan LSM dan Media lainnya coba melakukan investigasi di sekitar lokasi pada selasa 15/09/2021 mulai dari pukul 16:00 WIB hingga malam hari.

Menurut keterangan dari warga sekitar yang namanya tidak ingin dipublikasikan menjelaskan bahwa Kegiatan mafia CPO tersebut sudah berlangsung mulai bulan agustus 2021, kegiatan ilegal itu kerap beroperasi namun waktunya tidak menentu,”kadang siang, terkadang malam, pokoknya tidak menentu lah ito,setiap datang mobil tangki CPO dari arah atas sana ya di haruskan bongkar ( kencing) di gudang itu, sembari menunjuk arah gudang yang dimaksut adalah Gunung PT. Bumi karsa.

“Sebenarnya Kegiatan mafia CPO ini hanya menumpang tempat, di areal lokasi gudang PT. Bumi Karsa, dahulunya tempat itu jadi gudang Truk dan bahan bangunan ketika ada proyek di wilayah sini, cuma mungkin sudah selesai pekerjaan sehingga tidak beroperasi lagi, infonya bulan empat kontraknya sudah habis itu ito, kalau masalah truk pengangkut CPO sering masuk ke gudang itu memang benar ada nya, mungkin supir ingin menambah uang rokok lah, saya tahu kegiatan disana karna suami saya kerja di dalam PT. Bumi Karsa, namun belakangan ini memang para supir truk pengangkut CPO agak takut masuk kedalam, karena ternyata PT. Bumi Karsa pernah memasang GPS sehingga sebagian supir takut jika ketahuan telah berbuat curang”.pungkasnya pada awak media.

Tak berselang lama salah satu warga mengaku bermarga Silalahi datang menghampiri awak media dan rekan lainnya, menurut penuturannya dia memang bekerja di PT. Bumi Karsa dan memang dia mengakui melihat truck pengangkut CPO masuk kedalam gudang,” Memang benar lae ada kegiatan disitu, kadang masuk malam, siang dan pagi, tidak menentu lah, tapi bukan saya pemilik ataupun humasnya saya hanya kerja di dalam, kalau humasnya bermarga samosir lae, mungkin tokenya orang tebing keturunan chinese namanya Darwin, mereka yang lebih tahu soal itu, Tapi kalau Humas PT. Bumi karsa setahu kami marga silalahi dan saat ini lagi di dalam gudang”,ungkapnya pada kru media.

Selanjutnya ia coba menghubungi Humas PT. Bumi Karsa yang dimaksut dan memberitahukan kedatangan tamu dari awak media dan LSM, namun sangat disayangkan sikap Humas tersebut tidak punya etika justru mengeluarkan bahasa kotor, hal itu terdengar jelas karena panggilan tersebut mengunakan speaker, selanjutnya ia coba menghubungi Humas Gudang Mafia CPO, dan ternyata si samosir sedang berada di Mandailing.

Terpisah Paris Sianipar anggota LSM LMHAI (Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia) mengatakan kepada awak Media, bahwa kasus pencurian CPO sangatlah merugikan negara, sehingga hal tersebut harus segera di berangus dari NKRI, “kita tunggu APH bertindak jika tidak pasti akan kita laporkan, mungkin para mafia ini sudah punya koneksi tingkat atas, namun negara kita adalah negara hukum dan tidak ada yang kebal hukum di atas bumi pertiwi ini”tutup nya.

Terpisah Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar Butar saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selularnya mengaku belum mengetahui kegiatan tersebut,”belum ada informasi dari kanit saya pak, nanti akan coba kita kordinasikan ke kanit intel dan kanit Reskrim terkait informasi ini, akan kita lidik kebenarannya”ungkap nya.

Begitu juga saat kru Media coba menghubungi Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Ari wibowo, jumat 17/09/2021 sekira pukul 11:08 WIB melalui pesan aplikasi Whatsapp mengaku belum mengetahui hal tersebut, “terima kasih infonya, akan kami cek dan lidik”ungkapnya dalam pesan.

Sebelum nya menurut keterangan salah satu sumber yang dapat dipercaya, kegiatan mafia CPO tersebut sudah berlangsung satu bulan lebih, dimana para supir tangki pengangkut Crude palm oil (CPO) di wajibkan masuk ke gudang ilegal selanjutnya menurunkan muatan alias (Kencing), setiap satu mobil tangki rata-rata menurunkan tiga drum, harga satu gelang di para mafia ilegal dibayar seharga Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan satu drum itu ada tiga gelang, berarti dalam satu drum itu seharga 1,5 juta. berdasarkan hal tersebut bisa kita asumsikan kerugian negara cukup besar.

(Syam Hadi Purba Tambak)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER