Minta Subdit Kemnag Polda Metro DKI Tegakkan Keadilan dan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran.

PKRI NEWS, DKI. Jaktim – Pimpinan Umum PT Media PKRI CYBER Totop Troitua ST berharap pihak Penyidik Krimum Polda Metro DKI dapat segera memberikan kemudahan sebagaimana aturan tilang denda kendaraan yang menggunakan Plat Tidak Sesuai bukan memberikan surat tilang tanpa memberikan rekening pembayaran jumlah tilang dan malah melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang diketahui masih dalam wewenang pihak lissing Indomobil finance Otista menurut keterangan.

Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya diminta oleh AKP Widodo yang dari Sat PJR VII Kalimalang memasang kembali No Pol sesuai data Samsat. Alhasil Totop Troitua memasang kembali plat No Pol awal. Namun diterangkan bahwa dalam penggunaan mobil operasional PERS PKRI pihak redaksi telah menyampaikan kepihak Korlantas mabes polri yang menyebutkan bahwa untuk menggunakan No Pol B 1120 PRS. Hal ini diketahui dikarenakan bahwa Nopol asli belum diketahui berapa no aslinya.

Mengapa pihak redaksi mengetahui Nopol aslinya, dikatakan bahwa Nopol asli diketahui setelah melakukan service mobil di Nissan Mobil Halim dan dari sana Totop tahu berapa Nopol aslinya.

Pada saat setelah beberapa hari ditahan oleh pihak Sat PJR VII alhasil AKP Widodo mengatakan bahwa Kendaraan masih dalam jaminan pinjaman yang dikatakan pada pihak Indomobil finance, alhasil tak beberapa hari Totop langsung mendatangi Kantor Indomobil finance yang didapat dari Maps, dan bertemu dengan Bp. Ivand M Aries yang juga mengatakan pihak Indomobil finance berterima kasih jika deal dengan pengembalian unit.

Kini setelah dari posko Sat PJR VII Kalimalang Totop mendapatkan panggilan dari Bripka Sitinjak untuk menghadiri guna diminta keterangan terkait surat surat kendaraan dan keterangan terkait senjata tajam yakni Samurai (Benda Pusaka) yang ada didalam kendaraan, pada keterangan saat itu Totop menyampaikan bahwa segala isi didalam mobil adalah barang barang akibat pindah kantor dari Pegangsaan Dua, namun dikarenakan masih belum dapat kantor baru sehingga segala barang barang ada didalam mobil tersebut ungkapnya.

Dan setelah dua jam pemeriksaan untuk dimintai keterangan maka hasil dari pemeriksaan selesai dan penyidik Bp. Teguh memberikan kertas kepada Totop yang kemudian diminta menandatangani surat hasil pemeriksaan dan menandatangani dimana Totop ditetapkan sebagai Saksi.

Totop juga beretika menyerahkan unit kendaraan kepada Pihak Lissing dengan memberikan surat pemberitahuan yang telah diterima oleh kantor Indomobil finance Mataraman.q

Harapan nya agar segera dapat diserahkan dan Totop memenuhi untuk mengembalikan kepihak lissing arau diambil bersama Totop dan perwakilan pihak lissing.

Red/Dr Lukas SH MH.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER