Permudah Pengurusan Berkas CPPPK, Pemkab Nias Barat Keluarkan Call Center.

PKRI NEWS, SUMUT. Nias Barat -Untuk memberi kemudahan bagi para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam hal Pengurusan Berkas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengeluarkan Nomor Hendphone yang dapat dihubungi masyarakat, pada hari Senin (24/01/2022)

Pemberitahuan Pengumuman tersebut telah diedarkan dan dibagikan disejumlah Media Sosial yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Sabahati Gulo,S.Sos,MM.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan untuk PPPK yang ingin mengurus keterangan Kesehatan Jiwa melalui RS Pratama Nias Barat, boleh mendaftar melalui Nomor Handphone 0812 6925 4811.

“Silahkan mendaftar melalui Nomor tersebut dengan mengirimkan foto KTP dan No Hp yang aktif dan untuk Info selanjutnya akan dihubungi melalui No Hp yang aktif” Jelasnya Kadkes.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Haji Adam Malik Medan untuk Pengurusan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang menjadi salah satu Syarat Pemberkasan CPPPK Tahap II.

“Salah satu yang menjadi Syarat Pemberkasan CPPPK adalah Mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani sehingga Masyarakat tidak lagi harus keluar Daerah namun dapat diurus di RS Pratama Nias Barat” Dijelaskannya.

(YASONA ZENDRATO)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER