POLSUSWASKIANA, JABAR. KARAWANG – Jaminan Kesehatan yang diprogramkan Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Indonesia tidak berlaku di Puskesmas Batujaya Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini dialami Novia Hendri Cahyadi (22) Warga Rt 006/002 Dusun Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pasien melahirkan yang tidak dibolehkan pulang sebelum membayar uang jaminan 900 ribu.
Hal ini dikeluhkan Salma (45) bibi pasien yang melahirkan di Puskesmas Batujaya kepada intip24news.com dia mengatakan dilarang pulang oleh pihak puskesmas sebelum membayar uang senilai 900 ribu rupiah, karena keponakannya belum punya BPJS, tentu hal ini sangat menyulitkan keluarganya karena tidak punya uang sejumlah itu. Sabtu 12/02/22.
“Ia ga boleh pulang karena ga punya BPJS. kalau mau pulang suruh bayar dulu pak 900 ribu, kata puskes begitu. Mana saya ga punya duit pisan bingung saya,” kata Salmah dengan nada sedih.
Hal ini dibenarkan Ica, bidan yang menangani pasien melahirkan di Puskesmas Batujaya. ia menyarankan pihak keluarga untuk konfirmasi ke kepada Poned, membenarkan harus adanya uang 900 ribu rupiah sebagai jaminan, jika sudah memiliki BPJS uang jaminan tersebut dikembalikan.
“Konfirmasi aja ke Bu Sri, Bu Sri kan kepala Poned nya, ia bener harus bayar dulu 900 ribu sebagai jaminan baru boleh pulang, tapi nanti kalau BPJS nya udah jadi, bisa dikembalikan ke pasien,” kata Ica bidan yang ada di Poned tersebut.
Ditambahkan oleh Ketua Umum MB PKRI CADSENA Totop Troitua ST MH MLink, bahwa hal ini tidak hanya menyalahi aturan kondisi keuangan saja namun juga menyalahi aturan komitmen daerah juga menyangkut instruksi presiden bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang mendapat kan santunan biaya rumah sakit juga uang susu bayi selama menyusui. Totop Troitua ST MH MLink kesal dan minta pihak Kepala Daerah Juga Ketua DPRD perduli dan ambil bagian guna menuntaskan kasus permasalahan ini.
Rep/Troy – Afif.