POLSUSWASKIANA, SUMUT. Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang dinakhodai Khenoki Waruwu telah meluncurkan III Program yang menyentuh Masyarakat secara langsung. Selang beberapa minggu pasca dilantik pada Bulan April 2021 lalu diluncurkan Ambulance Gratis Soguna Bazato “artinya” (Kepentingan Bersama) Melayani 24 Jam, Kemudian di Penghujung Tahun 2021 Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengumumkan akan memberikan Santunan Duka kepada setiap Warga Nias Barat yang mengalami Duka berupa Uang sebesar Rp 2 Juta Per-orang, pada hari Jumat (04/03/2022)
Bulan Januari 2022 kemarin, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menetapkan Nama-Nama Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan Program Pelayanan Kesehatan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang berwujud BPJS.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional tersebut sebagai upaya keberpihakan kepada Masyarakat kurang mampu secara langsung.
“Saya kan lahir dari Keluarga yang kurang mampu. Keluh kesah Masyarakat kurang mampu pernah kurasakan, apalagi ketika sakit ingin berobat tetapi tak mampu. Itulah sebabnya selalu berupaya membuat Program yang menyentuh Masyarakat” ucap Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu ketika ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (04/03/2022).
Dengan dialokasikan Dana kurang lebih Rp 5.700.471.200 untuk BPJS Khususnya masyarakat kurang mampu, lanjut Khenoki Waruwu, sekitar 12366 orang Masyarakat Nias Barat terbantu dalam hal Pembiayaan Kesehatan.
“Melalui Program ini, ada 12366 orang Masyarakat kita beri kemudahan untuk Pembiayaan Kesehatannya” Pungkasnya Bupati Nias Barat.
(Yasona Zendrato)