PEMDES LAOWO HILIMBARUZO LALAIKAN SURAT HIMBAUAN DARI KAMPUS IDANOGAWO UNTUK VAKSINNASI WARGA.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, Nias, Kepala Puskesmas idanogawo, Kabupaten Nias, Antonius Sudirman Zai, AMK kesal kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Temazaro Waruwu tidak menyampaikan Surat  Pemberitahuan atas Pelaksanaan Vaksinasi Kepada Warga Desa Laowo Hilimbaruzo, pada hari minggu (15/05/2022)

Surat Himbauan Pelaksanaan Vaksinasi Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo, Kecamatan Idanogawo, kepada Warga Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias pada tanggal 12 Mei 2022 telah disampaikan  melalui Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo Temazaro Waruwu. Namun tidak disampaikan Informasi/Himbauan tersebut Kepada Warganya.

Kapus, kesal kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo disaat Tim Vaksinasi UPTD Puskesmas Idanogawo sampai di Desa Laowo Hilimbaruzo pada hari minggu tanggal 15 mei 2022 Melaksanakan Kegiatan Vaksinasi yang ditempatkan gereja Jemaat BNKP Hilimbaruzo.

“Menurut Antonius Sudirman Zai, AMK, Warga Desa Laowo Hilimbaruzo terkejut karena kedatangan Tim dengan tidak ada Pemberitahuan kepada Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo adanya Pelaksanaan Vaksinasi hari itu, padahal Surat himbauan telah diberikan kepada Kepala Desa Hilimbaruzo oleh Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo agar di Informasikan kepada Masyarakat Vaksinasi pada hari minggu tanggal 15 mei 2022.” Ucap Kapus Idanogawo.

Selanjutnya, pada Pelaksanaan Vaksinasi ada beberapa poin yaitu ;

1). Vaksin Dosis I, Masyarakat Umum dengan Usia Enam Tahun yang belum pernah di Vaksin sebelumnya.

2). Dosis II, Masyarakat Umum yang telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Biofarma minimal 28 hari sebelumya.

3). Dosis III (Boster) : Masyarakat Umum yang telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 minimal 3 bulan sebelumnya.

Lanjut Kapus, Inilah kerugian Masyarakat kalau tidak di Vaksin pada hari ini yang penting sudah kami memberi Surat pemberitahuan karena Kepala Desa kalian tidak Peduli terhadap Masyarakatnya itulah resikonya dan sudah beberapa kali kita ingatkan mereka di WA grup supaya Melayani Masyarakat dan di Informasikan bagi yang belum di Vaksin.

“Pernah di tawarkan Pak Maulana Selaku Koramil 03 Idanogawo kepada saya siap mengadakan Mobilisasi bisa antar jemput tapi jangan hanya 20 orang kalau bisa lebih 50 orang keatas. Cuman tidak ada lagi Vaksin Ke-satu sudah habis sedangkan Vaksin Ke-dua lewat enam bulan itu kembali di ulang Vaksin Ke-satu,” Dijelaskan Kapus kepada Awak Media.

“Masih kata Kapus, saya ingatkan kembali, kami siap melayani setiap hari 24 Jam di Puskesmas, bila ada yang mau di Vaksin tetap melayani walupun hari libur besok. Dan kemudian, atas Kesalan kami dari pihak UPTD Puskesmas Idanogawo, Polsek, Danramil 03 Idanogawo dan Tim Kesehatan kepada seluruh Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo mohon dimaklumi.” Paparan Kapus.

Akhir Kata Kepala Puskesmas Indanogawo, Antonius Sudirman Zai, AMK, Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Temazaro Waruwu perlu Pembinaaan yang Serius dari pihak terkait agar betul-betul peduli kepada Warganya.

Salah satu tanggapan Warga Desa Laowo Hilimbaruzo mengatakan, sangat setuju apa yang disampaikan Kepala Puskesmas Idanogawo Kades Laowo Hilimbaruzo Perlu Pembinaan.

“Saya mewakili Warga Kepada Bapak Bupati Nias perlu di beri Pembinaan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Laowo Hilimbaruzo karena tidak mau Melaksanakan Tugas sesuai Tupoksinya, tidak Melayani Masyarakat dengan baik”

“Contoh pada hari ini Pelaksanaan Vaksinasi bagi Warga Surat Himbauan Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo telah sampai kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo untuk di informasikan kepada Warga jadwalnya Vaksinasi namun tidak disampaikan, selain itu juga segala bantuan dari BPNT, BST selama ini tidak pernah disampaikan oleh Kapala Desa Kepada Warga Desa Laowo Hilimbaruzo selain masyarakat berusaha mencari informasi atau namanya masing-masing, Akhir Ucap Warga.(YZ)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER