Bupati Nias Laksanakan Pelepasan Anak Penyu Diperairan Kabupaten Nias.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, Nias – Bupati Nias melaksanakan pelepasan Tukik (Anak Penyu) diperairan Kabupaten Nias yang bertempat di Tagaule Kecamatan Bawolato, Senin (08/08/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias, Pemuka Agama Pastor Johannes Hammerle, Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Penggiat Konservasi Penyu Rumah Penyu Nias, Camat, Kepala Desa dan Seluruh Hadirin.

Mengawali arahan dan bimbingannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo,SE,SH,M.Si mengajak seluruh hadirin untuk mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Atas Limpahan Rahmat dan Karunianya sehingga pada kesempatan ini dapat melaksanakan suatu kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat yaitu Pelepasan Tukik (Anak Penyu) di Perairan Kabupaten Nias Ke Habitatnya sebagai upaya Pelestarian Sumber Daya Penyu yang diprakrasai oleh Rumah Penyu Nias.

“Keberadaan Penyu saat ini sudah semakin langka dan populasinya di laut terancam punah. Ancaman terhadap penyu yang paling Umum adalah kegiatan perdagangan, baik dalam bentuk daging, Sisik dan Telur. Di Kabupaten Nias sendiri, penangkapan Penyu masih kerap terjadi untuk kemudian diperdagangkan sebagai bahan Konsumsi” Ucap Bupati Nias.

Melanjutkan arahannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa kesadaran peningkatan Pelestarian Penyu ini perlu ditingkatkan karena Penyu memiliki perkembangan yang sangat lambat karena membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun untuk mencapai usia Reproduksi.

Kegiatan ini mari kita jadikan sebagai Media pembelajaran secara langsung untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran Masyarakat untuk lebih bijaksana dalam memanfaatkan Sumber Daya yang ada, agar Sumber Daya yang tersedia saat ini dapat secara berkelanjutan dinikmati hingga Generasi berikutnya”. Harap Bupati Nias.

Selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, agar melakukan langkah-langkah Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat akan pentingnnya Pelestarian Penyu, peningkatan Pemberdayaan ekonomi Masyarakat Nelayan serta peningkatan Koordinasi kepada Instansi terkait dalam upaya Konservasi kedepan. Untuk para Nelayan serta seluruh Masyarakat untuk turut memutus rantai perdagangan Penyu dengan tidak menangkap Penyu dari habitatnya, tidak mengambil telur dan tidak mengkonsumsi serta memperdagangkan daging, telur dan bagian tubuh lainnya. Tegas Bupati Nias.

Bupati Nias berpesan kepada Rumah Penyu Nias untuk terus berbuat bagi Pulau Nias, menjadi wadah edukasi bagi Masyarakat dan semoga dapat bertumbuh kembang serta memiliki jaringan yang luas untuk mewujudkan tujuan tujuan Konservasi sebagaimana diharapkan.

Mengakhiri Arahannya, Bupati Nias mengajak seluruh hadirin untuk memberikan andil dalam upaya Pelestarian Penyu di Kabupaten Nias. (YZ)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER