PKRI News, TAPAULI, HUMBAHAS. Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan,SH,MH menyampaikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 di hari Senin,27 Maret 2023 di Gedung Paripurna DPRD kab.Humbahas dalam rapat Paripurna DPRD, ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, SH memimpin rapat Paripurna serta di hadiri oleh wakil ketua DPRD, Marolop Manik,Labuan Lumbantoruan beserta anggota DPRD lainnya.Dalam rapat Paripurna tersebut Forkopimda serta Wakapolres Polres Humbahas Kompol T. Manurung, Dandim 0210/TU yang di wakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Drs.Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN dan juga sejumlah pimpinan OPD ikut menghadiri rapat Paripurna yang di adakan di gedung Paripurna DPRD kab.Humbahas.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan penyusunan laporan LKPJ yang telah di susun berdasarkan format peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.Bupati Humbahas juga menyampaikan indeks pembangunan manusia ( IPM) meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021 dan untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20.
Penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86 . Perekonomian setelah pandemi covid-19 di mulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti Pertanian dan UMKM . selain itu juga, ucap Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor,SE pemulihan kondisi sosial dan bidang pendidikan dengan menerapkan metode Gasing ( gampang asik dan menyenangkan), bidang kesehatan seperti penanganan Stunting,bidang pembangunan infrastruktur jalan, serta peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti mall pelayanan publik (MPP)
Dalam rapat Paripurna DPRD, Bupati Humbahas juga menyampaikan bahwa kab. Humbahas berada pada posisi ke-2 dari 33 kab/kota se – Sumut dan posisi 34 secara Nasional yang di nilai oleh Ombudsman RI dengan kategori kualitas sangat tinggi ( zona hijau) terhadap pelayanan publik dengan predikat A , dengan nilai 89,80. Melalui laporan hasil penilaian yang di laksanakan Pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di kab.Humbahas.
Dalam Nota pengantar yang di sampaikan oleh wakil Bupati Humbahas, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor,SE mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Humbahas yang memberikan waktu dalam pembahasan LKPJ Bupati Humbahas tahun 2022 dan di akhir Nota pengantarnya, Dosmar Banjarnahor, SE juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah bagi saudara- saudara yang beragama Islam.setelah membacakan Nota pengantar, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dan wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan,SH,MH menyerahkan berkas Nota pengantar kepada DPRD Humbahas yang di terima langsung oleh pimpinan sidang,ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, SH. Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan LKPJ Bupati Humbahas T.A 2022 yang di laksanakan mulai tanggal 28 Maret s/d 5 April 2023 adalah merupakan amanat PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
(Werson Togatorop)